34 Santriwati di Cabuli Guru Ustadznya

Screenshot 20220208 215418 2

Trenggalek,INJ.Com

Polisi membuka posko pengaduan bagi para korban pencabulan yang dilakukan ustad SM. Dengan posko khusus itu diharapkan para korban berani untuk melapor sehingga kasus pencabulan itu bisa semakin jelas.”Kami mendorong agar para korban melapor, agar kami bisa lebih mengkompulir lagi lebih jelas, lebih detail, siapa saja korbannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (25/9/2021).

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "