5 Poin Pembelaan Kuasa Hukum Prabowo Gibran Pada  Sidang Hak Angket 

5 Poin Pembelaan Kuasa Hukum Prabowo Gibran Pada  Sidang Hak Angket 
5 Poin Pembelaan Kuasa Hukum Prabowo Gibran Pada  Sidang Hak Angket 
5 Poin Pembelaan Kuasa Hukum Prabowo Gibran Pada  Sidang Hak Angket , salah satunya kata Yakub Hasibuan membantah terkait Bansos merupakan program pemerintah yang telah dirancang lama. Dia menyebut pengadaan bansos itu juga telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Jakarta, Indonesia jurnalis.com – Sidang hak angket pun sudah di gulirkan oleh permintaan pemohon 01 dan 03  terkait sengketa suara pemilu 2024. Adu  argumentasi dan selisih pendapat Kuasa Hukum dan saksi 01 , 02, dan 03  mewarnai  sidang Hak Angket.

Paparan pemohon 01 dan 03  dari para  saksi dan kuasa hukumnya mendapatkan Pembelaan dari tim 02. Inilah 5 poin Pembelaan Kuasa Hukum Prabowo Gibran Disidang Hak Angket.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "