6 Pelaku Begal Yang Viral Di Media Sosial, 2 Di antaranya Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Cilincing

6 Pelaku Begal Yang Viral Di Media Sosial, 2 Di antaranya Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Cilincing
6 Pelaku Begal Yang Viral Di Media Sosial, 2 Di antaranya Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Cilincing
JAKARTA – 6 Pelaku Begal Yang Viral Di Media Sosial, 2 Di antaranya Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Cilincing yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Alex Chandra, SH.

Kasus yang sempat viral di media sosial pembegalan yang dilakukan 6 orang tak dikenal dengan menggunakan senjata tajam di Jl.Kebon Baru RT.03/010 Kel. Semper Barat, Kec. Cilincing Jakarta Utara, setelah melakukan cek TKP 1  pelaku yang berinisial NHF (18 tahun)  berhasil di ringkus Reskrim Polsek Cilincing. , tak berselang lama bertambah lagi satu inisial BJ ( 19 tahun) berhasil di tangkap.

 

Tim Opsnal 1 unit Reskrim Polsek Cilincing Jakarta Utara, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Alex Chandra SH, menindaklanjuti perintah Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki, SH,SIK,MH untuk melakukan ungkap kasus aksi begal di Kebon Baru, pada hari senin tanggal 26 September 2022 pukul 23.00 WIB

6 Pelaku Begal Yang Viral Di Media Sosial, 2 Di antaranya Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Cilincing
6 Pelaku Begal Yang Viral Di Media Sosial, 2 Di antaranya Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Cilincing.

Adapun kronologi kejadian tersebut berawal saat korban datang ke lokasi untuk mengantar barang berupa kue kering di gudang tersebut. Karena masih pagi sekitar jam 05:12 WIB, gudang yang hendak dikirimin kue tersebut belum buka akhirnya kedua korban duduk-duduk di depan gudang. Tidak lama berselang, di depan gudang tersebut datang 6 (enam) orang dengan menggunakan 2 (dua) unit kendaraan sepeda motor jenis matic, dan langsung mengeluarkan senjata tajam yang diayun-ayunkan dan langsung merampas handphone kedua korban, kemudian para pelaku langsung melarikan diri.

6 Pelaku Begal Yang Viral Di Media Sosial, 2 Di antaranya Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Cilincing
pelaku yang berinisial NHF (18 tahun)

Dihubungi melalui via Whatsapnya , Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra SH, membenarkan kejadian begal viral tersebut, “Iya benar, kejadian pagi sekitar jam 05:00 WIB dan pada hari yang sama (tanggal 26 September 2022), berhasil kita ungkap 2 pelaku pada malam harinya” jelas AKP Alex Chandra,SH.

 

“Kerugian korban 2 (dua) unit handphone dan para pelaku lainnya 4  orang masih dalam pengejaran petugas” tutup AKP Alex Chandra, SH. Pelaku lainnya saat ini Polsek Cilincing masih melakukan pengembangan.

Nk

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *