Ahli Waris Pendiri bluebird Ellyana Wibowo Bongkar Siapa sebenarnya Asal Mula Pemilik Bluebird 

Ahli Waris Pendiri bluebird Ellyana Wibowo Bongkar Siapa sebenarnya Asal Mula Pemilik Bluebird 
Ahli Waris Pendiri bluebird Ellyana Wibowo di dampingi pengacaranya Bongkar Siapa sebenarnya Asal Mula Pemilik Bluebird 
JAKARTA – Ahli Waris Pendiri bluebird Ellyana Wibowo Bongkar Siapa sebenarnya Asal Mula Pemilik Bluebird. Ellyana Wibowo, didampingi pengacaranya Roy Rening, SH, Klarifikasi dan menjelaskan secara gamblang asal mula Pendirian Blue Bird Group.

“Sejajarah Awal Mula Berdirinya Transportasi Taxi Bluebird “

Ellyana Wibowo pemilik saham serta ahli waris pemilik blue bird yang sah dengan pengacaranya Roy Rening , SH, klarifikasi serta  menjelaskan kepada media terkait masalah taxi ternama dengan membuka seluruh sejarah keberadaan Perusahaan Bluebird, perkembangan dan intimidasi yang diterima Almarhum ibunya dan Ellyana Wibowo sendiri, pada Kamis (18/8/2022) ,di Madame Delima Cafe Jl RP.Suroso 1A Menteng Jakarta pusat.

Ahli Waris Pendiri bluebird Ellyana Wibowo Bongkar Siapa sebenarnya Asal Mula Pemilik Bluebird 
Ahli Waris Pendiri bluebird Ellyana Wibowo di dampingi pengacaranya Bongkar Siapa sebenarnya Asal Mula Pemilik Bluebird

Pada kesempatan itu Ellyana Wibowo mejelaskan sejarah  awal terjadinya perkenalan dua keluarga (keluarga Almarhum Surjo Wibowo dengan keluarga Almarhumah Mutiara Djokosoetono) : menurut informasi dari kedua orang tua saya, pada suatu hari tahun 1968 Almarhumah Mutiara Djokosoetono serta seorang menantu perempuannya (Dolly Regar/Ibu dari Sigit Suharto) mendatangi kediaman Almarhum Surjo Wibowo di Jl. Raya Taman Sari, Jakarta Pusat dan memohon untuk menitipkan dua buah kendaraan mobil bekas (eks kendaraan dinas warisan mendiang suaminya) pada perusahan Almarhum Surjo Wibowo.

Lanjut, karena keluarga Almarhumah Mutiara Djokosoetono  kala itu telah mendengar dan mengetahui bahwa Almarhum Surjo Wibowo adalah salah seorang pengusaha transportasi besar di Jakarta yang telah memiliki Taxi Bedrifts/ijin taxi resmi beserta pool dan segala fasilitas yang menunjangnya”.

Ahli Waris Pendiri bluebird Ellyana Wibowo Bongkar Siapa sebenarnya Asal Mula Pemilik Bluebird 
Ellyana Wibowo :  pendirian perusahaan dalam perusahaan (Kanibalisasi) yang telah mengakibatkan kerugian besar bagi saya dan keluarga Surjo Wibowo Pendiri Utama Perusahaan Blue Bird.

Sebenarnya kala itu bisa juga keluarga Almarhum  Surjo Wibowo menolak permohonan dari Almarhumah Mutiara D dan keluarganya, tetapi karena “belas kasihan” kepada keluarga mereka yang kala itu datang diwaktu hujan ke kediaman kami, maka keluarga Almarhum Surjo Wibowo pun langsung memberikan bantuannya kepada mereka, ungkap Ellyana

“Tahun 1971 Gubernur Ali Sadikin Memberikan beberapa persyaratan jika ingin membuka Usaha Transportasi Taxi Argo meter”

Selanjutnya, pada tahun 1971 Gubernur DKI Jakarta (Ali Sadikin) mengeluarkan izin resmi taxi ber-argometer dengan persyaratan antara lain adalah : harus menyediakan minimum 100 unit kendaraan baru dan harus memiliki lahan pool sendiri beserta semua fasilitas penunjangnya.

Kebetulan pada saat itu yang dapat memenuhi persyaratan tersebut di atas adalah keluarga almarhum Surjo Wibowo berupa sebuah perusahaan yang kredibilitas dan finansialnya telah mapan (PT. Semuco ) dan lahan pool dan bengkelnya beserta SDM handal yang dimilikinya di jalan Garuda No. 88-90 Kemayoran, Jakarta Pusat yang sampai saat masih dipergunakan sebagai pool dan kantor Blue Bird taxi adalah milik keluarga almarhum Surjo Wibowo.

 

Lebih lengkapnya komentar Bu Ellyana Wibowo saksikan di YouTube kami Indonesia jurnalis 

Sehingga, dengan segala kemapanan dan pengalaman mengelola usaha bidang transportasi beserta fasilitas yang dimiliki oleh PT.Semuco pada saat itu akhirnya pada bulan November 1971 mendapat ijin Usaha Pertaksian DKI Jakarta.

Perubahan PT. Sewindu Taxi Menjadi PT. Blue Bird Taxi Menindak lanjuti penunjukan izin Usaha Pertaksian DKI tersebut pada PT. Semuco tersebut maka kedua keluarga (SW dan MD ) mendirikan sebuah perusahaan baru yang dinamakan PT. Sewindu Taxi.

“PT Sewindu Taxi Ajukan Pinjaman Untuk Dana Usaha ke Bank Terkemuka “

Pada saat itu PT. Sewindu Taxi dengan mudah mendapatkan sejumlah pinjaman dana usaha dari beberapa bank terkemuka di Jakarta karena kredibilitas dan nama baik Almarhun Bapak Surjo Wibowo (Personal Guarantor) dan PT. Semuco melalui Tim Kuasa Hukum yang sudah saya tunjuk. Menurut saya, pemberitaan yang yang beredar di publik saat ini adalah pemutar balikkan fakta hukum pengaburan fakta yang sesungguhnya.

Adanya klaim dari Management Blue Bird TBK (saudara Sigit Suharto Djokosoetono dan saudara Yusuf Salman) bahwa Blue Bird Group adalah milik satu keluarga saja (Ibu Mutiara Djokosoetono) adalah sebuah penyesatan informasi dan pembohongan publik.

Apalagi Blue Bird saat ini sudah merupakan perusahaan terbuka. Tansparansi dan akuntabilitas menjadi syarat mutlak sebuah perusahaan terbuka untuk menghindari pemutar balikkan fakta yang dapat merugikan kepentingan publik dan kepentingan pemegang saham.

Ibu Ellyana Wibowo merasa kesal dan meminta kepada Presiden RI, Kapolri, Ketua MK, Ketua KPK, agar bisa memberantas mafia peradilan yang ada di Indonesia, karena persoalan ini pernah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, namun kemudian di Peti Es kan, begitupun berharap ketua MK, dapat menyaksikan langsung bagaimana proses peradilan yang berlangsung” ungkapnya

Roy Rening, SH, selanjutnya memutarkan rekaman kaset lama, terdengar suara kekerasan yang diterima oleh ibu Ellyana Wibowo dan Ibunya oleh fihak yang mengatas namakan Bluebird atas perintah Inisial P petinggi Blue Bird dan yang melakukan tindak kekerasan anak – anaknya P serta dengan beberapa bodyguard, tutur Ellyana

Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini, saya ingin melakukan klarifikasi dan memberikan penjelasan seputar pendirian perusahaan Blue Bird Group, kasus kekerasan fisik psikis, dan pendirian perusahaan dalam perusahaan (Kanibalisasi) yang telah mengakibatkan kerugian besar bagi saya dan keluarga Surjo Wibowo Pendiri Utama Perusahaan Blue Bird.

“Rekaman dan catatan ini, saat ini telah berada di Polres Jakarta Selatan, untuk kembali diproses, saya kira dengan semua bukti yang ada saat ini, maka peradilan akan segera dilakukan”, tutup pengacara kondang di Jakarta ini.

(Nk/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *