JAKARTA – Ahli Waris Pendiri bluebird Ellyana Wibowo Bongkar Siapa sebenarnya Asal Mula Pemilik Bluebird. Ellyana Wibowo, didampingi pengacaranya Roy Rening, SH, Klarifikasi dan menjelaskan secara gamblang asal mula Pendirian Blue Bird Group.
“Sejajarah Awal Mula Berdirinya Transportasi Taxi Bluebird “
Ellyana Wibowo pemilik saham serta ahli waris pemilik blue bird yang sah dengan pengacaranya Roy Rening , SH, klarifikasi serta menjelaskan kepada media terkait masalah taxi ternama dengan membuka seluruh sejarah keberadaan Perusahaan Bluebird, perkembangan dan intimidasi yang diterima Almarhum ibunya dan Ellyana Wibowo sendiri, pada Kamis (18/8/2022) ,di Madame Delima Cafe Jl RP.Suroso 1A Menteng Jakarta pusat.
Pada kesempatan itu Ellyana Wibowo mejelaskan sejarah awal terjadinya perkenalan dua keluarga (keluarga Almarhum Surjo Wibowo dengan keluarga Almarhumah Mutiara Djokosoetono) : menurut informasi dari kedua orang tua saya, pada suatu hari tahun 1968 Almarhumah Mutiara Djokosoetono serta seorang menantu perempuannya (Dolly Regar/Ibu dari Sigit Suharto) mendatangi kediaman Almarhum Surjo Wibowo di Jl. Raya Taman Sari, Jakarta Pusat dan memohon untuk menitipkan dua buah kendaraan mobil bekas (eks kendaraan dinas warisan mendiang suaminya) pada perusahan Almarhum Surjo Wibowo.
Lanjut, karena keluarga Almarhumah Mutiara Djokosoetono kala itu telah mendengar dan mengetahui bahwa Almarhum Surjo Wibowo adalah salah seorang pengusaha transportasi besar di Jakarta yang telah memiliki Taxi Bedrifts/ijin taxi resmi beserta pool dan segala fasilitas yang menunjangnya”.
Sebenarnya kala itu bisa juga keluarga Almarhum Surjo Wibowo menolak permohonan dari Almarhumah Mutiara D dan keluarganya, tetapi karena “belas kasihan” kepada keluarga mereka yang kala itu datang diwaktu hujan ke kediaman kami, maka keluarga Almarhum Surjo Wibowo pun langsung memberikan bantuannya kepada mereka, ungkap Ellyana
“Tahun 1971 Gubernur Ali Sadikin Memberikan beberapa persyaratan jika ingin membuka Usaha Transportasi Taxi Argo meter”
Selanjutnya, pada tahun 1971 Gubernur DKI Jakarta (Ali Sadikin) mengeluarkan izin resmi taxi ber-argometer dengan persyaratan antara lain adalah : harus menyediakan minimum 100 unit kendaraan baru dan harus memiliki lahan pool sendiri beserta semua fasilitas penunjangnya.
Kebetulan pada saat itu yang dapat memenuhi persyaratan tersebut di atas adalah keluarga almarhum Surjo Wibowo berupa sebuah perusahaan yang kredibilitas dan finansialnya telah mapan (PT. Semuco ) dan lahan pool dan bengkelnya beserta SDM handal yang dimilikinya di jalan Garuda No. 88-90 Kemayoran, Jakarta Pusat yang sampai saat masih dipergunakan sebagai pool dan kantor Blue Bird taxi adalah milik keluarga almarhum Surjo Wibowo.
Lebih lengkapnya komentar Bu Ellyana Wibowo saksikan di YouTube kami Indonesia jurnalis