JAKARTA – Akhmad Hadian Lukita Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru LIB menjadi tersangka tragedi sepakbola Arema FC Vs Persebaya di Kanjuruhan, Malang yang menelan 131 korban jiwa.
la menghargai penetapan tersebut dan siap menghormati proses hukum.
Polri pun telah mengumumkan enam tersangka di tragedi Kanjuruhan, Malang, pada Kamis malam (6/10/2022).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menyebutkan salah satu dari enam tersangka tersebut ialah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
Kapolri mengatakan, PT LIB lalai tidak melakukan verifikasi. Terakhir kali verifikasi dilakukan terhadap Stadion Kanjuruhan adalah pada 2020 silam dan sejak saat itu juga tak ada perbaikan dari catatan yang ada.
Sudjarno Direktur Operasional LIB, menginformasikan bahwa sebelumnya Akhmad Hadian Lukita juga sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Pada pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin 3 Nopember, dan Rabu 5 Nopember 10 di kantor Mapolres Malang.(red)