Aksi Demontrasi Wartawan Minta Pejabat Yang Di Duga Lakukan Penganiyaan Wartawan Segera Ditangkap 

Aksi Demontrasi Wartawan Minta Pejabat Yang Di Duga Lakukan Penganiyaan Wartawan Segera Ditangkap 
Aksi Demontrasi Wartawan Minta Pejabat Yang Di Duga Lakukan Penganiyaan Wartawan Segera Ditangkap 
KARAWANG – Aksi Demontrasi Wartawan Minta Pejabat Yang Di Duga Lakukan Penganiyaan Wartawan Segera Ditangkap.

Berbagai organisasi kewartawanan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Karawang (FJK) dan berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Pemkab Karawang, Rabu (21/9/2022).

 

Dalam aksi tersebut Organisasi Wartawan Jakarta seperti FWJ Indonesia yang di ketuai Opan , Ketua umum MIO Indonesia Prayogi, MIO Indonesia Jakarta barat yang di ketuai cuncun dan anak – anak media Tangerang Selatan hadir pada aksi masa di DPRD kabupaten Karawang.

Aksi Demontrasi Wartawan Minta Pejabat Yang Di Duga Lakukan Penganiyaan Wartawan Segera Ditangkap 
( Ketum Opan FWJ) Aksi Demontrasi Wartawan Minta Pejabat Yang Di Duga Lakukan Penganiyaan Wartawan Segera Ditangkap

 

 

Aksi Organisasi dan elemen masyarakat menuntut Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk segera bersikap atas kasus dugaan penganiayaan dua jurnalis di Karawang. Pasalnya, terduga pelaku merupakan oknum kepala dinas di lingkungan Pemkab Karawang.

 

 

Selain melakukan Orasi , para awak media juga melakukan aksi treatikal mengguyurkan air mineral ke spanduk aksi, sebagai ilustrasi kejadian di TKP. Yaitu dimana salah satu korban dipaksa untuk meminum minuman keras (miras) dan air kencing oleh terduga pelaku.

Aksi Demontrasi Wartawan Minta Pejabat Yang Di Duga Lakukan Penganiyaan Wartawan Segera Ditangkap 
Aksi Demontrasi Wartawan Minta Pejabat Yang Di Duga Lakukan Penganiyaan Wartawan Segera Ditangkap

 

Koordinator aksi, N. Hartono menyampaikan, FJK Karawang menuntut agar Bupati dan Wakil Bupati segera ikut bersikap atas kasus ini, di luar proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Karawang.

Aksi Demontrasi Wartawan Minta Pejabat Yang Di Duga Lakukan Penganiyaan Wartawan Segera Ditangkap 

Disampaikannya, kasus dugaan penganiayaan terhadap dua jurnalis Karawang ini sudah diluar nilai-nilai batas kemanusiaan. Yaitu dimana salah satu korban dipaksa untuk meminum air kencing oleh terduga pelaku yang merupakan oknum ASN di lingkungan Pemkab Karawang.

YouTube Indonesia jurnalis 

 

Kembali berdasarkan pantauan di lokasi, aksi demonstrasi para awak media ini juga menuntut Bupati-Wakil Bupati untuk hadir di kerumunan masa aksi, untuk mendengarkan aspirasi dari para awak jurnalis.

 

Namun sayangnya, aksi yang berjalan kurang lebih selama satu jam ini tidak bisa menghadirkan Bupati dan Wakil Bupati Karawang. Dengan alasan keduanya masih sibuk mengikuti agenda PATEN di Kecamatan Telukjambe Timur. Sehingga masa aksi hanya dihadirkan Kepala Kesbangpol, Sujana.

 

Awalnya, para awak jurnalis mendengarkan pernyataan Sujana dengan kondusif. Tetapi berselang beberapa menit kemudian, masa aksi terlihat mulai tidak kondusif. Karena menganggap apa yang disampaikan Sujana tidak substansial terhadap isu dan tuntutan yang disampaikan masa aksi.

 

Sehingga masa aksi menarik atau membubarkan diri dari kerumunan Sujana yang dikawal ketat aparat kepolisian.

 

Para awak jurnalis menganggap jika pernyataan Sujana tentang Undang-undang ITE terkesan malah ‘mengajarkan’ para awak media. Padahal berkaitan dengan Undang-undang ITE merupakan salah satu pekerjaan setiap hari yang berkaitan dengan awak media.

 

Pada kesempatan aksi itu Kapolres Karawang Aldi berjanji akan melakukan langkah hukum tegak lurus kepada oknum pejabat yang melakukan tindakan kekerasan.

 

Pada akhirnya Ketua DPRD Karawang , LSM dan  berbagai elemen masyarakat membuat petisi yang di tanda tangani bersama meminta ; 

1. Kami atas nama lapisan masyarakat menyatakan bahwa tindakan tersebut oleh oknum PNS yang telah melakukan tindakan kekerasan tidak di benarkan oleh hukum yang berlaku

 

2. Kami atas nama lapisan masyarakat mengutuk keras tindakan oknum pejabat kabupaten Karawang dan meminta kepada pihak kepolisian melakukan langkah tegas terkait kejadian dengan hukum yang berlaku di negara republik Indonesia.

 

3. Kami atas nama lapisan masyarakat Karawang dalam rangka proses penegakan hukum yang di lakukan pihak kepolisian untuk menonaktifkan oknum pejabat Karawang dari jabatan apapun dalam pemerintahan kabupaten Karawang.

 

4. Kami atas nama lapisan masyarakat Karawang Meminta kepada Pemerintah kabupaten Karawang jika tiga poin di atas untuk tidak menonaktifkan Pejabat maka kami dan DPRD akan hak interpelasi.

Aksi berjalan dengan tertib dan akan melakukan aksi berikutnya jika permintaan tersebut tidak di penuhi.

Nk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *