Anggota DPRD Iskandar Sinaga Sosialisasikan Ranperda Tentang Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum, dan juga mempunyai tugas DPRD adalah membuat peraturan Daerah.
SUMUT, Kab. Simalungun, ” Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar H.Iskandar Sinaga menggelar Sosialisasi Peraturan Perencanaan Daerah (Ranperda) Tentang Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum, Kamis (30/03/2023), di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
” H.Iskandar Sinaga menyampaikan, kehadiran kami untuk bersilaturahmi, terimakasih kepada masyarakat Dolok Batu Nanggar yang telah hadir pada kegiatan ini, ujarnya.
Iskandar Sinaga menjelaskan bahwa tugas DPRD adalah membuat peraturan Daerah, meyusun angaran perencanaan daerah setiap tahun selama lima tahun, serta mengawasi pembangunan di daerah pemilihannya masing masing, jelasnya.