Jawa Barat,INJ.Com
Cimais,terdakwa kasus penistaan agama yang di lakukan You Tuber Muhammad Kace ( MKC ) alias kace akhirnya pingsan saat menjalani persidangan di pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat jalan Jend Sudirman no 116 kecamatan Ciamis kabupaten Ciamis. Jumat, (24/12/2021)
Sejak MKC dilaporkan ke Polisi tanggal 21 Agustus 2021, atas pembuatan Uploud video 20 agustus 2021, lalu ditetapkan sebagai tersangaka pada tanggal (22/08/2021), diculik di Bali tanggal 23 Agustus 2021, ditangkap dan ditahan 25 Agustus 2021 di Polda Bali, faktanya : MKC terus disiksa, dikeroyok, dianiaya dan dipaksa makan tai, serta direkayasa kasusnya secara terus menerus hingga hari ini 24 Desember 2021 di PN Ciamis – Jawa Barat.
Bahwa PH tersangka dan/atau terdakwa MKC telah berulangkali mengajukan surat permohonan untuk berobat / Pembantaran ke semua lembaga yang berwenang, namun tak ada yang perduli terhadap MKC.
Selama sidang di PN Ciamis, terdakwa terbukti masih sakit, dengan kadar gula darah 454, tensi tinggi 39.6°C, sakit jantung, panas dingin, badan lemas hingga tertidur dalam ruang persidangan, namun dokter dari RSUD Ciamis selalu berpendapat bahwa terdakwa MKC sehat dan laik ikut sidang.
Bahwa sidang pun MKC pun terus dilanjutkan secara marathon oleh Majelis Hakim dari pagi hingga tengah malam, selama dua hari ini guna memeriksa 15 orang saksi a charge !
Malam ini Terdakwa MKC berseru kepada Majelis Hakim, mengatakan dirinya sudah lemas dan tidak kuat, lalu jatuh dari kursi terdakwa & pingsan dihadapan Majelis Hakim, akan tetapi anggota ormas keagamaan tertentu, yang selalu rajin teriak takbir, diduga dipesanan oleh penegak hukum lain, langsung berseru dan marah marah dengan mengatakan terdakwa tidak layak diobati.
Padahal sudah merupakan fakta & nyata bahwa terdakwa digotong keruang sebelah dari ruang sidang utama PN Ciamis, akan tetapi anggota ormas massa itu masih terus marah dan emosi seakan berniat menganiaya terdakwa.