Sementara aplikasi peduli lindungi masih menjadi syarat mutlak bagi pemudik yang akan berangkat melalui Terminal Kalideres
“Penumpang wajib menunjukan aplikasi peduli lindungi lalu di barcode oleh petugas Dishub di pos pemeriksaan sesuai surat edaran Menhub No 38 Tahun 2022,” terang Revi.
Arus Mudik Di Terminal Kalideres Jakarta Barat Meningkat.(red)
Cun