Bangun Rumah Ada Pendampingan Gratis Dari Arsitek

IMG 20221208 WA0010 1
Bangun Rumah Ada Pendampingan Gratis Dari Arsitek.Untuk itu  Masyarakat  juga jangan ragu untuk mengurus perizinan pembangunan kepada pemerintah, agar mendapat pendampingan tekhnis kontruksi bangunan dari Arsitek.
JAKARTA – Ikatan Arsitek Indonesia ( IAI ) memberikan pendampingan gratis terkait Gempa dan bencana alam yang terjadi disejumlah wilayah di Indonesia baru-baru ini yang banyak menelan korban jiwa dan menimbulkan kerugian materil yang cukup besar. Hal tersebut terjadi dikarenakan kesadaran masyarakat tentang Kontruksi bangunan yang masih sangat minim.

 

Oleh karena itu, Ikatan Arsitek Indonesia kembali menyuarakan pentingnya kontruksi bangunan yang sesuai dengan kelimuan Arsitektur, agar bangunan yang didirikan memiliki kehandalan yang cukup kuat terhadap gempa, memiliki kenyamanan, dan kesehatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Menurut Ar. Zakie Muttaqien, IAI, Sekjen Ikatan Arsitek Indonesia. Untuk menciptakan kontruksi bangunan yang sesui dengan wilayah dan lingkungannya, harus ditunjang oleh sumber daya manusia yang mumpuni, dalam hal ini arsiteknya. Sesuai Undang-undang, seorang arsitek harus memiliki Lisensi Arsitek, Surat tanda registrasi Arsitek, dan untuk tenaga kerjanya harus memiliki Kompetensi tenaga kerja kontruksi.

Bangun Rumah Ada Pendampingan Gratis Dari Arsitek
Bangun Rumah Ada Pendampingan Gratis Dari Arsitek

Selain itu, menurutnya. Arsitek juga harus berperan aktif dalam membantu masyarakat dalam hal pemahaman kesehatan, kelayakan dan kehandalan bangunan. “Bahan bangunan sekarangkan bahannya berat-berat seperti beton, besi dan lain-lain. Nah disinilah pentingnya Ilmu arsitektur, bagaimana kontruksi pembesiannya, penyilangan pondasi dan tiangnya, harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.” Kata Zakie Muttaqien.

 

Selain itu, lanjutnya, Ia mengajak agar arsitek di Indonesia harus terus update keilmuan, update teknologi bahan sesuai kondisi iklim dan lingkungan di Indonesia, “Melakui Ikatan Arsitek Indonesia ini, Kami mengajak rekan-rekan arsitek untuk selalu mengembangkan keilmuan Arsitektur, memiliki bukti Kompetensi, Lisensi dan Registrasi.” Lanjutnya.

 

Untuk Masyarakat  juga jangan ragu untuk mengurus perizinan pembangunan kepada pemerintah, agar mendapat pendampingan tekhnis kontruksi bangunan dari Arsitek, “Untuk biaya jangan kuatir, untuk rumah kecil seperti 6×6 tidak diperlukan biaya, untuk rumah besar juga kalau untuk prototipe tidak ada biaya, ada yang namanya pengabdian Profesi bagi kami, tugas kami hanya membantu agar resiko kehilangan harta dan nyawa bisa diminimalisir.” Katanya.

 

Untuk diketahui, Ikatan Arsitek Indonesia sudah berdiri sejak tahun 1959, Saat itu ditengah situasi gencarnya pembangunan Indonesia para arsitek dalam negeri bergabung. Terbukti, bangunan seperti gedung DPR MPR di Senayan masih berdiri kokoh hasil dari karya arsitek dalam Negeri.

Team Redaksi

20240130 191431 0000

Indonesia Jurnalis.com website Portal Berita Online Nasional Independen Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *