Barang bukti sabu yang di edarkan Teddy di ganti Tawas 

Barang bukti sabu yang di edarkan Teddy di ganti Tawas 
Barang bukti sabu yang di edarkan Teddy di ganti Tawas 
Indonesiajurnalis.com
JAKARTA – Barang bukti sabu yang di edarkan Teddy di ganti Tawas , Ia memerintahkan AKBP Doddy Prawira Wijaya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka pengedaran Narkotika jenis Sabu.

 

Teddy memerintahkan AKBP Doddi Prawira Wijaya untuk mengambil barang bukti sabu sebesar 5 dari 14 kilogram, ungkap Kombes Mukti Juharsa

Kemudian untuk mengelabuhi Doddy mengganti sabu itu menggunakan Tawas.

Barang bukti sabu yang di edarkan Teddy di ganti Tawas 
Barang bukti sabu yang di edarkan Teddy di ganti Tawas

Saat ini Teddy di tempatkan di tempat khusus terkait perbuatannya dan terancam hukuman mati atau penjara 20 tahun hingga seumur hidup.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *