Begal Lombok , Korban membela diri malah jadi tersangka

Polish 20220413 224030909
Lombok – Begal Lombok , Korban membela diri malah jadi tersangka.Begitulah nasib yang dialami M alias AS (34), seorang pria di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Begal Lombok , Korban membela diri malah jadi tersangka

 

AS kini justru harus meringkuk di dalam penjara gegara ia melakukan perlawanan terhadap 4 pria yang berusaha membegalnya.

AS ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan setelah dua orang pelaku begal itu diketahui tewas di tangannya. Ironisnya, dua pelaku begal lain yang melarikan diri saat melihat dua kawannya tersungkur, justru menjadi saksi atas kasus pembunuhan tersebut.

 

AS, warga Desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah, itu sedang dalam perjalanan menuju Lombok Timur saat empat orang begal menghadangnya di jalan. Keempat pelaku masing masing berinisial P, OWP, W, dan H.

 

“Peristiwa itu berawal saat korban percobaan pencurian M alias AS, akan menuju Lombok Timur. Ketika tiba di TKP, AS dihadang oleh empat orang pelaku yaitu P dan OWP, bersama dua rekannya yaitu W dan H,” ungkap Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana.

 

Ketika keempat pelaku akan mengambil sepeda motor miliknya, AS berusaha melakukan perlawanan dengan senjata tajam yang dibawanya. Pelaku begal, P dan OW yang juga membawa senjata tajam, tewas di tangan AS.

 

“Sedangkan kedua pelaku yaitu W dan H melarikan diri ketika melihat dua temannya tersungkur,” jelas Tamiana.

 

W dan H akhirnya ditangkap polisi dan ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian. Di sisi lain, W dan H juga menjadi saksi atas kasus pembunuhan yang menjerat AS.

 

“Saat ini ketiga pelaku, baik pelaku pembunuhan maupun pelaku percobaan pencurian masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.

 

Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengatakan, kepolisian telah mendengarkan kesaksian dua pelaku begal atas nama W dan H.

Follow my YouTube

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "