Berawal dari pengungkapan 1/4 butir pil Ecstasy, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan Narkoba Internasional

IMG 20220815 WA0038
JAKARTA – Berawal dari pengungkapan 1/4 butir pil Ecstasy, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan penyelundupan ekstasi Internasional, dengan barang bukti 101.355 butir pil Ecstasy.

 

Dari hasil pengungkapan tersebut tak tanggung tanggung petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir pil Ecstasy senilai Rp50 miliar berikut dengan ganja dan sabu.

 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengapresiasi kinerja anggotanya. Sebab temuan ini tidak lepas dari penyalahgunaan narkoba berinisial A, yang diamankan awal pada akhir Juli 2022.

Berawal dari pengungkapan 1/4 butir pil Ecstasy, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan Narkoba Internasional
 Barang Bukti berupa 101.355 butir pil Ecstasy senilai Rp50 miliar berikut dengan ganja dan sabu. 

“Dari situlah anggota membongkar dan mendapati ratusan ribu ekstasi, puluhan gram sabu dan ganja,” katanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (15/8/2022).

 

Kapolres menuturkan dalam kasus ini, pihaknya juga mengamankan dua pelaku berinisial M (31) dan S (40) yang diamankan terpisah dengan dua tempat berbeda, yakni enam bungkus 30.500 pil warna pink dan 16 bungkus 70.885 pil warna hijau. Selain itu, ada pula 72,89 gram sabu dan 46,35 gram ganja.

 

Bersamaan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menambahkan dua pelaku merupakan pemain lama yang telah menyelundupkan ekstasi dari Malaysia ke Jakarta melalui Riau sebanyak lima kali.

 Berawal dari pengungkapan 1/4 butir pil Ecstasy, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan Narkoba Internasional
Pelaku berinisial M (31) dan S (40)

“Mereka merekrut, mengkordinir, menyiapkan semuanya dari pengambilan barang hingga ke Jakarta,” kata Akmal.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "