Beredar Situs Palsu Dengan Alamat Ditjen Pajak Awas Hati – Hati !! ,situs tersebut adalah modus penipuan phishing yang mengatasnamakan DJP mengirim APK melalui WhatsApp dan Email , jangan di bayar!!
JAKARTA,INJ.COM – Direktorat jenderal pajak (DJP) Kementerian keuangan yang di wakili Dwi Astuti Direktur P2 Humas Ditjen Pajak menyampaikan kepada masyarakat adanya tipuan berkedok tagihan pajak tahun pelaporan 2024 mengirim APK melalui Wa dan Email jangan di bayar , Rabu (28/2/2024) Kopitiam Senopati Jakarta Selatan
Beredar situs palsu dengan alamat djp-online-pajak-go-id.com atau situs – situs lain yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan. Tampilan situs tersebut terlihat mirip dengan situs DJP serta menggunakan logo dari DJP jangan di bayar, karena situs tersebut sudah merugikan pengusaha baik individu hingga ratusan juta rupiah. Masyarakat di harapkan datang langsung ke perwakilan kantor Pajak terdekat untuk menanyakan website yang resmi ataupun ingin membayar pajak secara tunai manual agar lebih aman.
Ditjen Pajak RI, mengklarifikasi bahwa situs tersebut adalah modus penipuan phishing yang mengatasnamakan DJP. Situs resmi milik DJP beralamatkan pajak.go.id.
Lebih lanjut di YouTube Indonesia jurnalis
Dwi Astuti mengatakan DJB tidak pernah mengirimkan tagihan pajak dengan melampirkan file APK melalui WhatsApp maupun Email.
(Report/NK)