BNN Sita Narkotika 61,10 Kg Ganja Dan 52,9 kilogram sabu

IMG 20220715 WA0019
JAKARTA – BNN Sita Narkotika 61,10 Kg Ganja Dan 52,9 kilogram sabu serta Meringkus 22 Orang Pelaku.

 

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 11 (sebelas) kasus tindak pidana narkotika selama Juni hingga Juli 2022 dengan barang bukti narkotika mencapai 3 kuintal.

 

Dalam Konfrensi Pers pada hari Kamis (14/07/2022), yang dipimpin oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Kenedy menjelaskan bahwa, “BNN dalam kurun waktu 1 bulan (Juni-Juli 2022) berhasil mengumpulkan barang bukti narkotika 3 kuintal dari 11 kasus yang diungkap dengan tersangka sebanyak 22 orang yang diamankan dan 3 orang lainnya masuk DPO” terang Kenedy.

BNN Sita Narkotika 61,10 Kg Ganja Dan 52,9 kilogram sabu
BNN Sita Narkotika 61,10 Kg Ganja Dan 52,9 kilogram sabu.

“Dari 22 tersangka, ada 4 orang yang merupakan aparat penegak hukum yakni 3 oknum TNI dan 1 oknum polisi” lanjut Kenedy.

Jaringan Narkotika di Motori oleh Khairul Lintas Provinsi Aceh-Jakarta

“Berawal diamankan seorang kepala gudang ekspedisi inisial L pada Selasa,(05/07/2022) maka dapat pula diamankan 3 orang anggota TNI inisial MS,BH dan J. Dengan barang bukti 61,10 kilogram narkotika jenis  ganja. Setelah ditelusuri diketahui dikendalikan oleh jaringan Khairul Aceh (lintas Provinsi Aceh-Jakarta)” ucap Kenedy.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "