BPJS Bisa Gratis dengan Cukai Rokok ? Dengan Pendapatan Cukai Rokok Mencapai 200 Triliun

BPJS Bisa Gratis dengan Cukai Rokok ? Dengan Pendapatan Cukai Rokok Mencapai 200 Triliun
BPJS Bisa Gratis dengan Cukai Rokok ? Dengan Pendapatan Cukai Rokok Mencapai 200 Triliun
BPJS Bisa Gratis dengan Cukai Rokok ? Dengan Pendapatan Cukai Rokok Mencapai 200 Triliun. Menurut Bambang, jika sebagian pendapatan dari cukai rokok, yang mencapai 200 triliun rupiah, dialokasikan ke Sovereign Funds, dalam jangka panjang BPJS Kesehatan bisa gratis.

Jakarta, Indonesia jurnalis.com – Jurnalis senior Bambang Harymurti mengungkapkan potensi pendapatan negara dari cukai rokok bisa digunakan untuk membiayai seluruh biaya BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat dapat dibebaskan dari tagihan jaminan kesehatan. Pernyataan ini disampaikan Bambang dalam sebuah diskusi yang ditayangkan di kanal YouTube Total Politik.

Menurut Bambang, jika sebagian pendapatan dari cukai rokok, yang mencapai 200 triliun rupiah, dialokasikan ke Sovereign Funds, dalam jangka panjang BPJS Kesehatan bisa gratis karena dapat dibiayai dari hasil investasinya. Namun, ia menyoroti bahwa Menteri Keuangan saat ini lebih memilih memanfaatkan pendapatan cukai rokok untuk kebutuhan lain.

Cukai rokok seharusnya berbeda dengan pajak. Pendapatan dari cukai idealnya digunakan untuk mengurangi konsumsi barang yang dicukai atau membiayai upaya mitigasi dampak negatif dari konsumsi barang tersebut, seperti rokok,” jelas Bambang.

Dalam diskusi tersebut Ia menekankan pentingnya penggunaan dana cukai rokok secara bijak agar tidak hanya menjadi sumber pendapatan negara, tetapi juga berkontribusi pada kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "