BPN Jakarta Selatan Irvan Maulana Jelaskan Tanah Perbatasan Tangerang Dan Jakarta Selatan Yang Jadi Polemik Warga Mertilang Ujung Petukangan Jakarta Selatan ,ketika kita cek plot memang di sana sudah terbit hak milik. Jadi Itu kami kita tidak bisa akomodir permohonan Ptsl nya.”
Jakarta , Indonesia jurnalis.com – Irvan Maulana Kepala Tata Usaha BPN Jakarta Selatan jelaskan kedatangan TIM PTSL Khusus Mertilang Ujung yang meminta BPN Jakarta Selatan Untuk Merevisi Surat No. B/HP. 03.01/1313-31.74/VI/2023, dan membebaskan di lahan warga tidak ada sertifikat siapapun, karena menurutnya hanya akal – akalan oknum mafia tanah yang di duga melibatkan oknum pejabat BPN Jakarta Selatan.
Sementara itu Irvan Maulana kepala tata usaha BPN Jakarta Selatan yang di temui media menyampaikan bahwa terkait laporan tersebut telah dilakukan mediasi, menurutnya tanah pendaftaran masuk wilayah perpindahan wilayah dari kabupaten Tangerang menjadi jakarta selatan dan telah terdaftar sebelum pergeseran wilayah perbatasan, Rabu (27/3/2024) Kantor BPN Jalan Raya Tanjung Barat Jagakarsa Jakarta Selatan.
” Mediasi itu memang dari warga masyarakat ada yang hadir dan juga dari kuasa pemilik sertipikat. Sebenarnya itu kan tanah – tanah perpindahan dari kabupaten Tangerang. Jadi itu tanah perbatasan Tangerang beberapa tahun itu masuk perbatasan Jakarta Selatan, ketika itu memang pendaftaran tanahya pasti jaman kabupaten Tangerang.” Kata Irvan