Bravo Polres Simalungun Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Di Perdagangan, tersangka pencurian melaksanakan aksinya dengan melakukan modus memepet atau mendekati sepeda motor korban.
SUMUT – ” Kepolisian Resor Simalungun berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dari tempat persembunyiannya di Areal Perkebunan kelapa sawit Blok B Pasar VIII, Nagori Kerasaan II, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada hari Jumat tgl 26 Mei 2023, sekira Pukul 18.00 WIB.
” Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi membenarkan informasi keberhasilan penangkapan tersebut, Senin(29/5/2023)
” Personel Sat Reskrim Polres Simalungun bekerjasama dengan Polsek Perdagangan berhasil menangkap tersangka pencurian tas yang terjadi di jalan umum Protokol Nagori Purwosari, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Hari Rabu tanggal 04 Jan 2023 sekira Pukul 20.45 WIB, “ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres Simalungun menjelaskan kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian material keseluruhan ditaksir sebesar Rp. 93.000.000 (Sembilan puluh tiga Juta Rupiah) yang berada didalam tas Korban berwarna hitam berisikan uang tunai sebesar Rp. 68.000.000. (enam puluh delapan juta Rupiah) dan 3 (tiga) unit mesin edisi beberapa perbankan.
Tersangka pencurian melaksanakan aksinya dengan melakukan modus memepet atau mendekati sepeda motor korban saat melintas di jalan umum Protokol Nagori Purwosari, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun kemudian langsung merampas sebuah tas warna hitam milik korban, “ungkap AKBP Ronald.
Atas kejadian tersebut korban langsung mendatangi Mako Polsek Perdagangan untuk membuat Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 4 / I / 2023/ SU/ SIMAL/SEK-DAGANG, tanggal 05 Jan 2023., dengan inisial korban, “S(45)” laki-laki warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan Korban, Personel Polsek Perdagangan bersama Sat Reskrim Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan terhadap perkara pencurian yang dilaporkan dan berhasil mengetahui identitas tersangka dengan inisial “AZ(21)” warga Huta V, Nagori Purbaganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.