BULD DPD RI Kaji dan Analisis Permasalahan UU Minerba Dan UU Cipta Kerja

BULD DPD RI Kaji dan Analisis Permasalahan UU Minerba Dan UU Cipta Kerja
BULD DPD RI Kaji dan Analisis Permasalahan UU Minerba Dan UU Cipta Kerja
BULD DPD RI Kaji dan Analisis Permasalahan UU Minerba Dan UU Cipta Kerja Berkaitan Perda Sektor Pertambangan, Kehutanan, Lingkungan Hidup
JAKARTA – Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengatakan bahwa dalam dua kali masa persidangan DPD RI, BULD intens melakukan pengkajian dan analisis untuk menemukan titik permasalahan sekaligus solusi dari pelaksanaan UU Minerba dan UU Cipta Kerja, terutama yang berkaitan dengan Perda-Perda di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup.

 

Dalam Sidang Paripurna Ke-6 DPD RI bertempat di Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/12), Senator Stefanus Liow mengatakan, rekomendasi atas Hasil Pemantauan dan Evaluasi BULD DPD RI Terhadap Ranperda dan Perda Terkait Perizinan di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup akan disampaikan kepada Presiden RI melalui Pimpinan DPD RI.

BULD DPD RI Kaji dan Analisis Permasalahan UU Minerba Dan UU Cipta Kerja
Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP.

Nanti pada masa-masa sidang ke depan, tambah Senator SBANL sapaan Anggota DPD RI/MPR RI dapil Sulawesi Utara, akan ditindaklanjuti melalui kementerian dan atau kelembagaan teknis terkait atas rekomendasi yang termuat dalam hasil pemantauan dan evaluasi tersebut.

Team Redaksi

cropped b9649c30 4327 4a44 af3c a1503c76a190

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "