Bupati Riau Kepri (BRK) Gadaikan Tanah Dan Bangunan Ke Bank Syariah Rp 100 miliar

Bupati Riau Kepri (BRK) Gadaikan Tanah Dan Bangunan Ke Bank Syariah Rp 100 miliar
Bupati Riau Kepri (BRK) Gadaikan Tanah Dan Bangunan Ke Bank Syariah Rp 100 miliar
Bupati Riau Kepri (BRK) Gadaikan Tanah Dan Bangunan Ke Bank  Syariah Rp 100 miliar. Kantor itu baru diketahui digadaikan setelah Adil ditangkap KPK.
JAKARTA – Dilansir detikSumut, Sabtu(15/4/2023) M Adil Bupati Kepulauan Meranti gadaikan tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti itu dibenarkan Plt Bupati AKBP (Purn) Asmar.
Asmar mengungkapkan akan memanggil pihak BRK untuk meminta penjelasan hingga akhirnya bangunan dan tanah tersebut bisa jadi jaminan.

“Menurut informasi yang saya dapat demikian (digadaikan Rp 100 miliar). Sebab, uang itu dalam berita Rp 100 miliar,” kata Asmar, Jumat (14/4/2023). “Kantor, ya termasuk tanah halaman (yang digadaikan),” kata Asmar.

Diketahui sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti M Adil ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi oleh KPK. Muhammad Adil ditetapkan tersangka atas tiga kasus, yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Stop Represi Aktifis Kriminalisasi Jaksa Agung Dan Pimpinan KPK Demi Selamatkan Oknum Menteri Korup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "