Cara Melaporkan Perangkat Desa Yang Menyelewengkan Dana Desa, mengenai obyek kegiatan yang menjadi dugaan tindak penyelewengan.
JAKARTA – Masyarakat dapat membuat pengaduan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sertai dengan penjelasan konkrit mengenai obyek kegiatan yang menjadi dugaan tindak penyelewengan.
Setelah itu, dapat menyampaikan dugaan penyelewengan dana desa yang di lakukan Kepala Desa kepada Pemerintah Kabupaten.
Pihak yang terlibat dalam pengawasan Dana Desa, yaitu Masyarakat desa, BPD, APIP, Camat, dan BPK dan KPK.