Tanjung Balai,Indonesiajurnalis.com
Babinpotmar Posal Tanjung Tiram Kopda Mawardi menjadi mediator perdamaian antara pemilik pohon kelapa dan pelaku pencurian kelapa di Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.14 November 2021.
Berawal dari tertangkap tangan pelaku atas nama Inal Yusri alis Ende (19 tahun), membawa buah kelapa dari Kebun Sdr. Erwan pemilik kebun kelapa, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa dan Kepala Dusun Guntung. Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Desa Guntung menghubungi Babinpotmar Posal Tanjung Tiram untuk meminta menjadi mediator dalam masalah tersebut.