Deny Indrayana Advokasi Hukum Partai Ummat akan mengajukan keberatan ke Bawaslu. Sebagai ketua Advokasi Hukum Partai Ummat akan menyampaikan sikapnya terakait tidak lolosnya partai ummat pada pemilu 2024.
JAKARTA – Partai Ummat didiskualifikasi KPU sebagai calon peserta pemilu 2024. Deny Indrayana akan lakukan keberatan.
Deny Indrayana di tunjuk sebagai kuasa Hukum Partai Ummat ke pengawas Penyelenggara Pemilu .
Integrity Law Firm tergabung dalam tim Advokasi Hukum Partai Ummat akan mengajukan keberatan ke Bawaslu RI atas putusan KPU yang tidak meloloskan partai Ummat, kata Deny Indrayana, Rabu (14/12/2022)