Dewas KPK Temukan Adanya Dugaan Pungli di Tahanan  Rutan KPK

Dewas KPK Temukan Adanya Dugaan Pungli di Tahanan  Rutan KPK
Dewas KPK Temukan Adanya Dugaan Pungli di Tahanan  Rutan KPK
Dewas KPK Temukan Adanya Dugaan Pungli di Tahanan  Rutan KPK, ” Dewas sungguh – sungguh ingin menertibkan KPK”
JAKARTA – Dewas Dewan Pengawas KPK Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya Praktik Pungutan liar ( (pungli ) yang terjadi di Rutan KPK.

Bahkan Nilainya hingga Rp. 4 miliar rupiah yang terhitung periode Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022.

” Ini murni temuan Dewas , tidak ada Pengaduan. Jadi kami di sini ingin menyampaikan bahwa Dewas itu sungguh – sungguh mau menertibkan KPK ini, ungkap Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho dalam Konferensi persnya , Senin (19/6/2023).

Dewas KPK Temukan Adanya Dugaan Pungli di Tahanan  Rutan KPK
Dewas KPK Temukan Adanya Dugaan Pungli di Tahanan  Rutan KPK

Lanjut, bahwa awalnya Dewas melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik, namun Dewas malah menemukan pungutan liar  (pungli) kepada tahanan – tahanan di rutan KPK. Korban dan terlapor tidak dijelaskan.**

(Red/NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *