Di Duga Oknum ASN di salah satu Kementerian Republik Indonesia melakukan Dugaan tindak pidana KDRT kepada Istrinya, hal ini di saksikan ART asisten rumah tangga korban.
BEKASI – Diduga telah terjadi seorang oknum ASN Kementerian RI melakukan tindakan KDRT kepada pasangannya. Sungguh sangat miris sekali dan sangat tega terjadi lagi KDRT untuk yang ke sekian kalinya, padahal sudah banyak kejadian dampak psikologis akibat dari perlakuan KDRT itu sendiri dan sangat di sayangkan kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi disaat perayaan Hari Natal.
Pada saat awak media mewawancarai korban KDRT di rumah kakak ipar korban di daerah Perumahan Tytyan Kencana Blok I/20 Pondok Gede Kota Bekasi setelah melaporkan Dugaan tindak pidana KDRT ke Polres Kota Bekasi yang di lakukan oleh suami nya yang berinisial AHO yang merupakan seorang ASN di salah satu Kementerian Republik Indonesia, Minggu (25/12/2022) Perumahan Tytyan Pondok Gede Bekasi.
Dalam wawancara korban TR mengatakan kronologis peristiwa kejadian KDRT tersebut.
“Kejadian berawal dari orang tua yang di duga melakukan tindak pidana KDRT tersebut ingin datang kerumah korban TR dan di duga pelaku KDRT yaitu AHO di daerah Villa Pondok Gede 1 No.125 RT.02 RW.06 Jatiwaringin Pondok Gede Kota Bekasi.
“Saya menghubungi suami saya (AHO) via WhatsApps karena mengabari untuk menjemput driver langganan saya untuk menjemput ibu mertua saya ke bandara.”jelas TR selaku korban.