Di Duga Oknum ASN di salah satu Kementerian Republik Indonesia melakukan Dugaan tindak pidana KDRT

Di Duga Oknum ASN di salah satu Kementerian Republik Indonesia melakukan Dugaan tindak pidana KDRT
Di Duga Oknum ASN di salah satu Kementerian Republik Indonesia melakukan Dugaan tindak pidana KDRT
Di Duga Oknum ASN di salah satu Kementerian Republik Indonesia melakukan Dugaan tindak pidana KDRT kepada Istrinya, hal ini di saksikan ART asisten rumah tangga korban.
BEKASI – Diduga telah terjadi seorang oknum ASN  Kementerian RI melakukan tindakan KDRT kepada pasangannya. Sungguh sangat miris sekali dan sangat tega terjadi lagi KDRT untuk yang ke sekian kalinya, padahal sudah banyak kejadian dampak psikologis akibat dari perlakuan KDRT itu sendiri dan sangat di sayangkan kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi disaat perayaan Hari Natal.

Di Duga Oknum ASN di salah satu Kementerian Republik Indonesia melakukan Dugaan tindak pidana KDRT

Pada saat awak media mewawancarai korban KDRT di rumah kakak ipar korban di daerah Perumahan Tytyan Kencana Blok I/20 Pondok Gede Kota Bekasi setelah melaporkan Dugaan tindak pidana KDRT ke Polres Kota Bekasi yang di lakukan oleh suami nya yang berinisial AHO yang merupakan seorang ASN di salah satu Kementerian Republik Indonesia, Minggu (25/12/2022) Perumahan Tytyan Pondok Gede Bekasi.

 

Dalam wawancara korban TR mengatakan kronologis peristiwa kejadian KDRT tersebut.

 

“Kejadian berawal dari orang tua yang di duga melakukan tindak pidana KDRT tersebut ingin datang kerumah korban TR dan di duga pelaku KDRT yaitu AHO di daerah Villa Pondok Gede 1 No.125 RT.02 RW.06 Jatiwaringin Pondok Gede Kota Bekasi.

 

“Saya menghubungi suami saya (AHO) via WhatsApps karena mengabari untuk menjemput driver langganan saya untuk menjemput ibu mertua saya ke bandara.”jelas TR selaku korban.

 

“Sebelum terjadi nya KDRT pagi harinya suami saya mengajak berhubungan biologis tapi saya menolak di karena kan kondisi saya cape dan lelah karena kurang enak badan, akan tetapi suami saya (AHO) tersebut terus meminta kebutuhan biologis dan saya menolak sehingga saya cekcok mulut dan dugaan tindak pidana KDRT terjadi yang dilakukan oleh AHO suami saya, terang TR

Di Duga Oknum ASN di salah satu Kementerian Republik Indonesia melakukan Dugaan tindak pidana KDRT
Di Duga Oknum ASN di salah satu Kementerian Republik Indonesia melakukan Dugaan tindak pidana KDRT

Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB 25/12 , saya langsung ceritakan ke keluarga saya, atas dasar itu saya dan keluarga saya melaporkan hal ini ke SPKT Polres Kota Bekasi pukul 14.00 Wibb,” ungkap TR.

 

Pada kejadian tersebut juga di lihat atau di saksikan oleh ART (asisten rumah tangga) korban (TR) setelah AHO pergi dari rumah nya, asisten rumah tangganya mencoba menenangkan dan memberikan semangat kepada korban (TR).

 

Dengan mengucap rasa bersyukur korban TR laporannya di terima SPKT Polres Kota Bekasi, dan korban (TR)  telah melimpahkan masalah ini kepada  Kantor Hukum LAW FIRM SWS & PARTNER sebagai Kuasa Hukum (*)

Team Redaksi

20240130 191431 0000

Indonesia Jurnalis.com website Portal Berita Online Nasional Independen Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *