Diduga Lakukan Persekusi dan Intimidasi, Kombes Pol Kurniadi Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Dalam laporan yang ditujukan kepada Kadiv Propam Polri itu, Lira mengadu telah terjadi perbuatan persekusi, kesewenang- wenangan dan ancaman berupa akan melakukan pemukulan terhadap dirinya.
JAKARTA – Akibat tak terima diperlakukan dengan kasar, dan intimidatif salah satu warga perumahan Kota Wisata Cluster Den Haag Gunung Putri Bogor Resmi melaporkan Kombes Pol Kurniadi ke Mabes Polri (19/08).
Pantauan media ini, Kurniadi yang berdinas di Kasubdit III Dit Tipidsiber Bareskrim Polri itu sebenarnya merupakan tetangga Lira, sang pelapor, namun dalam beberapa hari terakhir ini Lira dan keluarga merasa tak nyaman oleh sikap arogan dari tetangganya itu.
Dalam laporan yang ditujukan kepada Kadiv Propam Polri itu, Lira mengadu telah terjadi perbuatan persekusi, kesewenang- wenangan dan ancaman berupa akan melakukan pemukulan terhadap dirinya. Upaya pemukulan itu sendiri bisa ditangkis, namun hal itu menyebabkan dirinya shock dan trauma.
Kurniadi juga dilaporkan telah melakukan intimidasi dengan menyuruh Satpam di komplek perumahan itu untuk tanda-tangan mengakui keberadaan ular yang ditemukan di salah satu rumah kosong berasal dari dalam rumah pengadu (Lira.red)
Lira yang datang ke Mabes Polri didampingi ibunya itu kepada media yang menjumpainya usai melapor mengatakan kalau laporannya sudah diterima. Dirinya berharap pihak propam dapat mengambil langkah tegas agar tak ada aparat polisi yang bertindak semena-mena pada warga.
“Laporan pidana sudah pula saya laporkan, sementara laporan ke propam ini agar pihak internal kepolisian tau bahwa ada perwira polisi aktif yang telah bersikap arogan dan jauh dari tugas polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat”, ujar Lira.