Dikebiri dan Hukuman Mati Hery Wirawan Pemerkosa 13 Wanita Santri Di Bandung

Polish 20220111 192152308

Bandung,INJ.Com

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menuntut mati Herry Wirawan, pemerkosa 13 santri di Bandung.
Jaksa juga menuntut Herry Wirawan dengan hukuman kebiri. “Menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Hukuman tambahan berupa kebiri kimia,” kata JPU Asep N Mulyana seusai persidangan tertutup di Pengadilan
Negeri (PN) Khusus Bandung, Selasa (11/1/2022).

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "