Direktur Eksekutif PUSKAPU Sabaruddin: Ijin Tambang di Indonesia Memunculkan Maladministrasi

IMG 20211125 WA0259

JAKARTA, INJ.Com Legal Opinion Kejaksaan berpotensi memunculkan masalah maladminitrasi dalam Perizinan Usaha Tambang di Indonesia, Hal ini di temui langsung Direktur Eksekutif PUSKAPU Sabaruddin di salah satu tempat, kuningan City, Jakarta (24/11/2021).

Sebagai Lembaga yang mengkaji dan mengawasi Persaingan Usaha, akhirnya menyelenggarakan diskusi publik secara daring tentang “Tata Kelola Perizinan Usaha Pertambangan di Indonesia; Peran Legal Opini Kejaksaan dalam Perizinan Usaha” saat diskusi daring pada tanggal 19 November 2021 kemarin.

Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten yakn unsur dari Ombudsman RI, Dirjen Minerba KESDM, Jamdatun Kejaksaan Agung, Dinas ESDM Sulawesi Tengah dan Suratman SH, selaku pengamat hukum dan Tenaga Ahli DPR RI Bidang Hukum. Ucap Sabaruddin.

Lucky Poni

IMG 20240905 WA0001

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "