DPP Lsm Jambakk Adukan Dugaan Praktik Korupsi Pejabat Bank Banten ke KPK

DPP LSM JAMBAKK Adukan Terkait Dugaan Praktik Korupsi Pejabat Bank Banten ke KPK
DPP LSM JAMBAKK Adukan Terkait Dugaan Praktik Korupsi Pejabat Bank Banten ke KPK
Jakarta – DPP Lsm Jambakk ( JARINGAN MASYARAKAT BANTEN ANTI KORUPSI DAN KEKERASAN) Provinsi Banten datang ke gedung KPK untuk menyampaikan Aspirasi dan berorasi ,Kamis (17/03/2022)

DPP Lsm Jambakk ( JARINGAN MASYARAKAT BANTEN ANTI KORUPSI DAN KEKERASAN) berbagai Elemen masyarakat Banten yang di ketuai Feriyana menyerahkan, ” Berkas laporan Aduan ke KPK  (Komisi pemberantasan korupsi ) di Jakarta,Terkait Dugaan Praktik Korupsi,kolusi dan Nepotisme yang diduga dilakukan oleh oknum Pejabat Bank Banten dan Oknum perusahaan PT HNM/Debitur”.

Modus pemberian Kredit fiktf kepada PT HNM/debitur dengan Jaminan/proyek yang diduga proyek tersebut Fiktif,dan kami tidak rela jika Tanah Banten yang kita cintai ini dihuni oleh para oknum pengusaha atau oknum pejabat yang memanfaatkan jabatannya melakukan Persengkokolan hanya untuk kepentingan Pribadi,Golongan atau Kelompok tertentu.

DPP LSM JAMBAKK Adukan Terkait Dugaan Praktik Korupsi Pejabat Bank Banten ke KPK
DPP LSM JAMBAKK Adukan Terkait Dugaan Praktik Korupsi Pejabat Bank Banten ke KPK

 

Dengan itu kami datang kemari melaksanakan aksi damai unjuk rasa di gedung ini Mendesak Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) untuk segera memeriksa dan memanggil serta menangkap oknum pejabat Bank Banten yang diduga telah memberikan fasilitas kredit KMK ( kredit modal kerja) dan KI ( kredit Investasi) kepada PT HNM/debitur dengan Nilai Kredit sekitar + Rp 65.000.000.000,(Enam puluh Lima Milyar Rupiah ) pada tahun 2017 lalu, patut diduga fasilitas kredit yang didapat oleh PT HNM/debitur .

 

Asset dan SPK/kontrak kerja bodong atau diduga fiktif, Selanjutnya PT. HNM/debitur tidak sesuai Dengan prosedur atau patut diduga Proses kredit yang didapat oleh PT HNM/ ,patut diduga pula PT HNM/debitur diduga uang kredit yang didapatkannya tidak sesuai Dengan prosedur atau Aturan yang berlaku,tidak sampai disitu saja mendapatkan pencairan dana Kredit tersebut dipergunakan bukan untuk keperluan pembiayaan Proyek pekerjaan,sehingga PT HNM/Debitur untuk membayar cicilan kepada Pihak BANK dan bahkan diduga terjadi (KreditMacet),Berkaitan dengan dugaan-dugaan tersebut di atas ,kami menduga ini bisa Berpotensi Merugikan keuangan Negara/keuangan Daerah hingga Puluhan Miliyar Rupiah, maka dari itu kami meminta sekali lagi Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera memeriksa dokumen-dokumen terkait PT HNM/debitur yang mendapatkan dana dari Bank Banten serta KPK segera memeriksa dan menangkap Oknum Pejabat lainnya serta Kepala Direktorat Bisnis Oknum yang diduga telah merugikan keuangan Negara / Keuangan Daerah.–

Jakarta,17 Maret 2022 .

KORLAP I FERIYANA

KORLAP II ANDI PERMANA LSM JAMBAKK (JARINGAN MASYARAKAT BANTEN ANTI KORUPSI DAN KEKERASAN )

Team Redaksi

20240130 191431 0000

Indonesia Jurnalis.com website Portal Berita Online Nasional Independen Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *