DPW GARNIZUN Sumatera Utara Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Jamil Sipayung, SH,.MH mewakili DPW Garnizun Sumut menyampaikan bahwa tugas pembentasan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum.
SIMALUNGUN – DPW Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) Sumatera Utara sosialisasikan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, Sabtu (26/11/2022) di Gedung Serbaguna Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
” Hadir saat kegiatan Ketua Umum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih, SH,.MH, DPW Garnizun Sumut diwakili M. Jamil Sipayung, SH,.MH, Jhon Pardamean Purba, SE dan Habiburriziq Saragih.
” Gubernur Sumut diwakili oleh Kesbangpol Provsu, Kapolda Sumut diwakili oleh Kabag Ops Dirnarkoba Polda Sumut AKBP Henri Sibarani, Bupati Simalungun diwakili Camat Raya Kahean Drs. Jamaluddin Siregar, Kapolres Simalungun diwakili Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, SH, Kepala BNNK Simalungun AKBP Suhana Sinaga, Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, SH,.MH, KUA Kecamatan Raya Kahean.
” Upacara Nasional mengawali kegiatan lalu dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia yang juga Sekretaris DPW GARNIZUN Sumut Jhon Pardamean Purba, SE. M
” Sementara itu, Jamil Sipayung, SH,.MH mewakili DPW Garnizun Sumut menyampaikan bahwa tugas pemberantasan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Namun, menjadi tanggung jawab seluruh pihak termasuk DPW Garnizun Sumut yang membantu dengan kapasitasnya salah satu dengan kegiatan sosialisasi seperti hari ini.
Ia menegaskan kepada adik-adik remaja yang hadir saat kegiatan sosialisasi jaga diri kalian, keluarga kalian, teman-teman kalian jangan sampai berani-berani mencoba apalagi terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.