Dr Raymundus Loin Kunjungi MK Terkait Fenomena Yang Terjadi Seputar Pemilu 2024,adanya perselisihan – perselisihan yang di bawa ke MK itu adalah norma yang telah di atur dalam UU Pemilu”
Jakarta, Indonesia jurnalis.com – Dr Raymundus Loin, SA, SH, ΜΗ Kunjungi Makamah Konstitusi Menyampaikan fenomena yang terjadi seputar pemilu 2024, pertama kita sebagai warga negara ucapkan syukur karena pemilu berjalan damai dan sukses, setelah di putuskan oleh KPU selaku penyelenggara. Selasa (16/04/2024) Gedung MK Jakarta pusat.
Dr. Raymundus Loin, S.Ag. SH, ΜΗ yang berkordinasi terkait sengketa Pileg yang akan di ajukan permohonan sebagai pihak terkait ke MK tanggal 23 dan 24 baik itu pileg Provinsi, RI dan tingkat Kota dan kabupaten.
Raymundus mengatakan, “adanya perselisihan – perselisihan yang di bawa ke MK itu adalah norma yang telah di atur dalam UU Pemilu, agar menghindari hal hal yang terjadi dan merugikan banyak pihak dan apalagi adanya pikiran – pikiran yang tidak puas dengan hasil Pleno KPU terhadap hasil Pemilu tahun 2024.
Oleh sebab itu banyak pihak diharapkan menyalurkan aspirasi atau kehendaknya melalui jalur ke MK.” karena MK diberi kewenangan oleh UUD untuk menyelesaikan sengketa Perselisihan perhitungan Suara Pemilu baik Presiden/wapres dan Pileg tahun 2024.