Dua Kelompok Klaim Tanah Adat  Keberadaan TNI Pun di soal

Dua Kelompok Klaim Tanah Adat  Keberadaan TNI Pun di soal
Dua Kelompok Klaim Tanah Adat  Keberadaan TNI Pun di soal
Dua Kelompok Klaim Tanah Adat  Keberadaan TNI Pun di soal, kelompok Lamtoras yang menurut mereka berusaha membuat Desa dan hutan Sihaporas menjadi Tanah Adat, tidak dikenal yang namanya tanah Adat, hutan Adat, dan tanah Ulayat.” Tandas Rikkot Damanik.
SIMALUNGUN – Lagi-lagi warga masyarakat yang mengatasnamakan, Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas atau (Lamtoras), berulah dengan membuat provokasi warga lainnya, guna menghambat para pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun Sumatra Utara yang sedang bekerja menanam pohon equaliptus. Sabtu 17/12/2022

 

Pelarangan menanam pohon tersebut, karna di anggap masyarakat dari Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, merupakan Tanah adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas atau (Lamtoras).

Saling klaim pun terjadi, Aliansi Masyarakat Sipolha – Sihaporas justru menolak kehadiran kelompok Lamtoras.

Selain menolak keberadaan Kelompok Lamtoras di daerahnya, Warga masyarakat dari Kelurahan Sipolha dan Nagori (Desa) Sihaporas Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Menolak klaim Tanah Adat Lamtoras di Sihaporas di Bumi Habonaron Do Bona.

 

Bukan hanya warga masyarakat yang menolak keberadaan Kelompok Lamtoras, namun mendapat dukungan dari sejumlah Tokoh Masyarakat, perangkat Nagori (Desa) serta berbagai elemen masyarakat.

Dua Kelompok Klaim Tanah Adat  Keberadaan TNI Pun di soal
Dua Kelompok Klaim Tanah Adat  Keberadaan TNI Pun di soal (Photo Rikkot Damanik,S.H,) 

” Sementara itu, menurut salah seorang putra daerah Rikkot Damanik,S.H, kepada wartawan media ini melalui relis beritanya, Minggu (18/12/2022).

 

Rikkot  menyampaikan, masyarakat dari Kelurahan Sipolha merasa gerah melihat kehadiran kelompok yang menamakan diri Lamtoras yang dengan beraninya telah mengklaim adanya tanah adat dan ulayat di Sihaporas.

 

Mereka dengan tegas mengatakan, sangat keberatan dan membantah upaya-upaya yang dilakukan kelompok Lamtoras yang menurut mereka berusaha membuat Desa dan hutan Sihaporas menjadi Tanah Adat, hutan Adat serta masyarakat Adat.apalagi di Simalungun tandas mereka, tidak dikenal yang namanya tanah Adat, hutan Adat, dan tanah Ulayat.” Tandas Rikkot Damanik.

 

Keberadaan masyarakat yang mengatasnamakan dari Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun seakan berkuasa di tanah Bumi Habonaron Do Bona.

 

Sampai keberadaan anggota TNI yang bertugas sebagai pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang bersifat anarkis, justru di anggap oleh kelompok Lamtoras sebagai TNI yang berpihak ke PT Toba Pulp Lestari atau (TPL).

Tuduhan dan tanggapan itu justru keliru, 

1. Keberadaan Personil TNI dalam kegiatan tersebut merupakan kegiatan pengamanan membantu agar tidak terjadi gesekan dan benturan sesama warga masyarakat dan petugas PT TPL

2. Peran, Fungsi, dan tugas TNI :

a. PERAN :

TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

b. FUNGSI :

1) TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai;

• Penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Team Redaksi

cropped b9649c30 4327 4a44 af3c a1503c76a190

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "