Photo : Gibran & Kaesang
Jakarta ,INJ.Com
Setelah resmi melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun minta Presiden Joko Widodo dipanggil untuk diperiksa.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Ubedilah usai resmi melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK di Gedung Merah Putih Jalan, Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (10/1).
“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ujar Ubedilah kepada wartawan, Senin siang (10/1).
Ubedilah menjelaskan bahwa dua anak Jokowi, Gibran dan Kaesang, bersama dengan anak petinggi PT SM bergabung membentuk perusahaan yang mendapatkan kucuran dana penyertaan modal.
Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diduga menjerat anak Jokowi tersebut dianggap Ubedilah sudah sangat jelas karena perusahaan baru bisa mendapatkan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura jika tidak adanya pengaruh anak Presiden.