Edukasi Anti Bullying, Kanit Reskrim Polsek Cilincing Sambangi Madrasah Al-Ittihadiyah. Penyuluhan dilakukan dari siswa-siswi kelas 1 s/d kelas 6 agar memahami “Anti Bullying”.
JAKARTA – Maraknya aksi bullying yang terjadi akhir-akhir ini, membuat polisi berupaya melakukan edukasi kepada pelajar sejak usia dini.
Hal ini dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra SH bersama Bhabinkamtibmas Kalibaru Aiptu Muhamad Irwan yang melaksanakan penyuluhan kepada anak-anak / adik-adik pelajar SD Yayasan Madrasah AL – ITTIHADIYAH di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara pada Rabu (08/03/2023).
Penyuluhan dilakukan dari siswa-siswi kelas 1 s/d kelas 6 agar memahami “Anti Bullying”.
Dijelaskan AKP Alex Chandra bahwa Bully adalah perilaku kekerasan fisik ataupun mental yang mana ada satu orang atau lebih yang melakukan penyerangan atau mengintimidasi orang lain.
“Perilaku kekerasan ini biasa terjadi di lingkungan sekolah dan umumnya menimpa anak-anak dan remaja yang secara fisik lebih lemah dari teman-teman sebayanya” ucap AKP Alex Chandra.
“Tindakan bully tidak hanya terjadi ketika pelaku melakukan kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga bisa dilakukan tanpa melakukan kekerasan fisik (kontak verbal), seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang hina, atau bisa juga menyebarkan gosip tentang korban atau mempermalukannya di depan banyak orang” lanjut AKP Alex Chandra.
“Dengan edukasi ini, kita semua dapat mengerti arti Anti Bullying sehingga dapat mencegah apabila teman kita atau siapapun yang di bully. Karena ini membutuhkan kerjasama kita semua, baik adik-adik maupun guru-guru” tutup AKP Alex Chandra.
M.Irsyd