Ferdy Sambo terdakwa kasus Pembunuhan Brigadir J Divonis Hukuman Mati 

Ferdy Sambo terdakwa kasus Pembunuhan Brigadir J Divonis Hukuman Mati 
Ferdy Sambo terdakwa kasus Pembunuhan Brigadir J Divonis Hukuman Mati 
Ferdy Sambo terdakwa kasus Pembunuhan Brigadir J Divonis Hukuman Mati , Majelis hakim tidak luput juga mempertimbangkan paparan penasihat hukum terdakwa dan argumen terdakwa.
JAKARTA – Ferdy Sambo terdakwa kasus Pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat divonis Hukuman mati.

Ferdy Sambo terdakwa kasus Pembunuhan Brigadir J Divonis Hukuman Mati 

Majelis hakim menjelaskan hasil pemeriksaan berkas perkara dan surat – surat yang berkaitan kasus perkara terdakwa ferdy Sambo. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa dengan hukuman mati” Kata Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023)

 

Lanjut, putusan juga di tetapkan berdasarkan hasil mendengarkan keterangan saksi , ahli, dan pihak-pihak terkait, serta penjelasan bukti – bukti serta tuntutan pidana ataupun perdata terhadap terdakwa.

Ferdy Sambo terdakwa kasus Pembunuhan Brigadir J Divonis Hukuman Mati 

Majelis hakim tidak luput juga mempertimbangkan paparan penasihat hukum terdakwa dan argumen terdakwa pribadi dalam persidangan.

Nk

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *