Forum Advokasi Mahasiswa Hukum,Tangkap dan penjarakan Bupati Konawe Terkait Dugaan Korupsi

Forum Advokasi Mahasiswa Hukum,Tangkap dan penjarakan Bupati Konawe Terkait Dugaan Korupsi
Forum Advokasi Mahasiswa Hukum,Tangkap dan penjarakan Bupati Konawe Terkait Dugaan Korupsi
Jakarta – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi  tenggara,Demontrasi didepan Gedung KPK Rasuna said Kuningan Jakarta, meminta Tangkap dan Penjarakan Bupati Konawe terkait dugaan korupsi berjamaah dalam kepentingan politik nya di tahun 2018, dan aliran dana desa Fiktif di kabupaten Konawe tahun 2019,Kamis (17/3/2022).

Ketua Umum Midul Makati, SH, Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara menegaskan, ” Kami minta memeriksa Bupati Konawe”,dan KPK segera mengivestigasi terkait bantuan berupa sapi dan bibit ikan di kabupaten Konawe yang di duga di alirkan ke rekening pribadi bupati Konawe, serta dana Covid yang di resfocusing untuk jaring pengaman sosial sebesar 109 milyar yang diduga dikorupsi bupati Konawe”.

Dalam Demonstrasi Forum Advokasi Mahasiswa Hukum, dalam releasenya yaitu, salah satu kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Konawe dan menjadi soratan saat ini adalah korupsi Anggaran Negara yang dialokasikan untuk Beberapa Paket Proyek dan belanja modal hingga pengelolaan aset Kabupaten Konawe senilai Puluhan Milyar rupiah, yang kami Duga dikorupsi oleh Bupati Konawe dan Kadis PU Kabupaten.

Follow my YouTube

Dugaan Korupsi ini terjadi pada tahun 2018 – 2019 silam. Pada akhir periode pertama Bupati Kery saiful Konggoasa. Kami duga hasil Korupsi tersebut digunakan untuk kepentingan politik Bupati Petahana di pencalonan periode ke dua.

Berdasarkan temuan BPKP RI di Kabupaten Konawe telah terjadi korupsi dana rutin pemeliharaan gedung kantor tahun anggaran 2016 di lingkup Dinas P & K senilai Rp. 4,2 miliar yang melibatkan Kadis P & K (Jumrin Pagala) dan Bupati Konawe disebut menerima dana hasil Korupsi tersebut senilai Rp. 2,8 miliar, hal demikian menjadi fakta persidangan dimana Terdakwa Jumrin Pagala dan Ridwan Lamaroa (eks. Sekda) mengkonfirmasi dalam Persidangan. Keduanya saat ini telah menjadi terpidana dalam kasus korupsi yang Diduga kuat melibatkan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa.

Beberapa Kasus Korupsi di Kab. Konawe yang kami Duga kuat melibatkan Bupati Konawe adalah di temukannya 56 Desa Fiktif oleh Kemendagri dan Kemenkeu RI, bahwa Desa Fiktif tersebut tidak pernah dibahas di DPRD Kab. Konawe tetapi masuk dalam perda No. 2 tahun 2011 dan Perda Siluman No. 7 tahun 2011. Disini kami Duga Bupati Konawe melakukan Korupsi Dana Desa Fiktif Puluhan Miliar.

Kami juga menduga kuat Bupati Konawe melakukan korupsi terhadap bantuan Sapi dan bibit ikan yang disalurkan untuk Masyarakat Kab. Konawe, tetapi pada kenyataannya bantuan tersebut diduga dialihkan ke Rens Milik pribadi Bupati Konawe. di Dinas DKP (dinas kelautan & perikanan) juga terjadi Korupsi yang kami duga melibatkan Bupati Konawe dan Kadis DKP, Anggaran telah dialokasikan untuk Pembelian bantuan perahu nelayan tetapi pada kenyataannya Perahu tersebut Fiktif sampai hari ini.

Yang menjadi perhatian masyarakat akhir-akhir ini adalah menyangkut dana Covid-19 sebesar Rp. 109 Miliar yang direfocusing untuk penangganan covid-19 dan jaring pengaman sosial di Kabupaten Konawe. Dana Covid terebut tersalurkan baru sekitar Rp. 75 Miliar dan sisa sekitar Rp. 34 Miliar, tetapi sampai hari ini belum ada Laporan pertanggung jawaban kemana sisa dana Covid-19 tersebut, disinilah kami menduga terjadi Korupsi yang melibatkan Bupati Konawe, Kadis Kesehatan serta Kepala BPBD oleh karena itu kami meminta KPK RI untuk membentuk tim agar menelusuri sisa anggaran Dana Covid-19 tahun 2020 di Kabupaten Konawe. kami juga mendesak KPK RI segera panggil, periksa dan Adili Bupati Konawe serta beberapa Kepala organisasi perangkat Daerah (OPD).

 

Editor Noercholish

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *