GAPTA Gandeng LCKI Ungkap Mafia Tambang Kalteng Ada Keterlibatan 2 Oknum Mantan Jenderal Polisi

GAPTA Gandeng LCKI Ungkap Mafia Tambang Kalteng Ada Keterlibatan 2 Oknum Mantan Jenderal Polisi
GAPTA Gandeng LCKI Ungkap Mafia Tambang Kalteng Ada Keterlibatan 2 Oknum Mantan Jenderal Polisi
GAPTA Gandeng LCKI Ungkap Mafia Tambang Kalteng Ada Keterlibatan 2 Oknum Mantan Jenderal Polisi, Hal itu dikatakan Pendiri Gapta Law Firm, Gerakan Advokasi Pengacara Publik Tanah Air, Richard William.
JAKARTA –  Skandal bisnis empuk tambang batubara di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang melibatkan 2 oknum mantan Jenderal Polisi mulai terendus aroma tak sedap. Hal itu dikatakan Pendiri Gapta Law Firm, Gerakan Advokasi Pengacara Publik Tanah Air, Richard William saat menggelar konferensi pers nya bersama Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) di Bakoel Koffie Cikini Jakarta (7/12/2022).

 

Keterlibatan dua oknum mantan Jenderal Polisi itu kata Richard mulai terungkap ketika pihaknya diminta sebagai kuasa sekaligus pengacara Wang Xiu Juan dan Ir Haji Muhammad Mahyudin melawan PT Tuah Globe Mining (TGM).

 

“Perseteruan klien kami dengan PT Tuah Globe Mining (TGM) sudah berangsur cukup lama dan hingga kini terus berlanjut. “Kata Richard dihadapan wartawan.

 

Bahkan dia menyebut perkara yang menimpa Wang Xiu Juan dan Haji Muhammad Wahyudin diduga adanya skandal kriminalisasi hukum oleh para oknum pejabat Polri dengan PT TGM.

 

Berdasarkan bukti yang dikantongi GAPTA Law Firm, Richard mengatakan keterlibatan 2 oknum mantan Polisi bintang 2 itu bukan hanya melakukan pembalikan fakta data – data Palsu, akan tetapi juga menjadi ladang pencucian uang di Kalimantan Tengah.

GAPTA Gandeng LCKI Ungkap Mafia Tambang Kalteng Ada Keterlibatan 2 Oknum Mantan Jenderal Polisi
GAPTA Gandeng LCKI Ungkap Mafia Tambang Kalteng Ada Keterlibatan 2 Oknum Mantan Jenderal Polisi

“Kedua mantan Jenderal polisi berpangkat Irjen itu memang nyata dalam dugaan mafia tambang di Kalteng, kita sebut ajah eks Irjen Pol Ferdy Sambo dan Irjen Pol Indradi Thanos. “Jelas dia.

 

Lebih rinci, Richard juga telah membuat dua laporan polisi, baik itu di Polda Metro Jaya maupun di Mabes Polri.

 

“Sudah kita laporkan mereka di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dengan laporan polisi nomor: LP.B/5676/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dan Tanggal 7 November 2022 dan Laporan Polisi nomor: LP/B/0672/XI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 23 November 2022. “ujar Richard.

 

Fakta adanya dugaan mantan dua Jenderal tersebut, Richard mengungkapkan dengan bukti – bukti kuat atas terlibatan mereka di jaringan mafia tambang dan pencucian uang bersama PT Tuah Global Mining (TGM) Kalteng.

 

“Mereka mencoba mengecoh data asli, padahal 2 oknum mantan Jenderal Polisi itu sudah mengetahui adanya akta yang dijadikan dasar laporan tersebut adalah palsu. “Bebernya.

 

Akta dasar laporan polisi tersebut dijelaskan Richard masih dalam proses hukum di Bareskrim Mabes Polri sejak tanggal 26 juni 2018, dan hingga kini belum ada penetapan tersangkanya, “sampai sekarang belum tuntas laporan tahun 2018 lalu di Bareskrim Polri, tetapi kok bisa klien kami ditahan dan dilimpahkan ke Kejaksaan dan Pengadilan. “Ucapnya.

 

Lanjutnya, nama eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ikut terlibat dan patut dijadikan terlapor mengingat saat itu yang menjabat sebagai penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri yang memproses 2 laporan tersebut. Yakni laporan polisi nomor: LP/B/779/VI/2018/BARESKRIM, tanggal 26 Juni 2018 atas nama pelapor Hery Susianto dan laporan polisi nomor: LP/B/0618/VII/2019/BARESKRIM tanggal 5 Juli 2019.

 

Team Redaksi

cropped b9649c30 4327 4a44 af3c a1503c76a190

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "