Garuda Indonesia Belum Akomodir Pramugari Berjilbab, Anggota DPD RI: Harus Segera Direvisi
JAKARTA – Senator Indonesia asal D.I. Yogyakarta Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. menyayangkan sikap Garuda Indonesia yang hingga saat ini masih belum mengakomodir awak kabinnya dalam pemakaian jilbab.
Hal itu, menurut pria yang akrab disapa Gus Hilmy, perlu segera direvisi. Alasannya, dunia kerja sudah sangat terbuka, kebebasan beragama juga dilindungi oleh negara, maka melarang berjilbab bagi pramugari sama halnya dengan mencederai hak konstitusi beragama yang harus dihormati.
“Tidak boleh mewajibkan orang berjilbab, juga sebaliknya tidak boleh melarang orang berjilbab. Itu dijamin secara konstitusional dalam UUD Tahun 1945 sebagai bagian dari hak asasi manusia sehingga setiap orang boleh berekspresi menurut agama yang dianutnya. Lagi pula, dunia kerja sudah sangat terbuka. Jadi harus segera direvisi kebijakannya,” ujar anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut melalui keterangan tertulis pada Ahad (05/02/2023).
Lebih lanjut, pria yang juga Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut mempertanyakan alasan mengapa Garuda belum memfasilitasi pramugari berjilbab.
“Alasannya apa? Tidak modis? Takut penumpangnya pada lari? Fashion kita sudah sedemikian apik memodifikasi jilbab sebagai pakaian harian kerja. Pramugari untuk haji itu bisa jadi contoh untuk diterapkan di semua jadwal penerbangan, baik lokal maupun internasional. Penumpangnya Garuda sudah terseleksi, jadi tidak akan mengurangi peminatnya hanya karena jilbab, kecuali pelayanannya buruk,” tegas Gus Hilmy.
Pria yang juga anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut juga memberikan contoh perusahaan maskapai yang sudah menerapkan pramugari berjilbab. Menurutnya, maskapai-maskapai itu lebih bisa survive daripada Garuda yang laporannya kerap merugi.