Gibran Rakabuming Raka Menurut La Ode Mahasiswa Unpam Telah Melakukan Pembangkangan Secara Konstitusi Partai 

 Gibran Rakabuming Raka Menurut La Ode Mahasiswa Unpam Telah Melakukan Pembangkangan Secara Konstitusi Partai 
 Gibran Rakabuming Raka Menurut La Ode Mahasiswa Unpam Telah Melakukan Pembangkangan Secara Konstitusi Partai 
Gibran Rakabuming Raka Menurut La Ode Mahasiswa Unpam Telah Melakukan Pembangkangan Secara Konstitusi Partai , apalagi sekelas Mas Gibran yang telah mendapat mandat partai, mandat rakyat di Kota Solo menjadi Wali Kota Solo”

BEKASI, INJ.COM  – Gibran sebagai kader PDIP harus tegak lurus dengan arahan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri soal calon presiden dan wakil presiden yang diusung.

Menurut La Ode Reyhan Muhammad Fitra Rere, S.H,  “dalam hal berpartai, PDIP juga punya aturan main. Dalam hal bernegara, seluruh warga negara Indonesia diikat oleh kesepakatan-kesepakatan bangsa yang menjadi rule of game kita bermasyarakat berbangsa dan bernegara”

“Maka kader-kader PDIP apalagi sekelas Mas Gibran yang telah mendapat mandat partai, mandat rakyat di Kota Solo menjadi Wali Kota Solo, jadi dengan sendirinya beliau adalah salah satu elitenya PDIP”, kata La Ode

 Gibran Rakabuming Raka Menurut La Ode Mahasiswa Unpam Telah Melakukan Pembangkangan Secara Konstitusi Partai 
Gibran Rakabuming Raka Menurut La Ode Mahasiswa Unpam Telah Melakukan Pembangkangan Secara Konstitusi Partai

“Maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai. Maka dengan sendirinya, di atas hukum ada etika politik. Maka ketika Mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden” tutup La Ode Reyhan Muhammad Mahasiswa Magister Ilmu Hukum, dari Universitas Pamulang ini.

(Rept/Alfred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *