JAKARTA – Gus Hilmy Minta Menteri PAN RB Takzir Pemda yang Mengangkat PHL Tidak Sesuai Kualifikasi , formasi yang ada tidak terpenuhi.
Pengangkatan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda), kerap tidak terpenuhi formasinya. Padahal pelamarnya cukup banyak dan kualifikasinya memenuhi. Di antara penyebabnya adalah Pemda takut akan membebani keuangan daerah jika formasi tersebut dipenuhi.
Namun di sisi lain, kerap terjadi pengangkatan tenaga honorer yang tidak sesuai kualifikasi dan kompetensi, yang dilakukan oleh kepala daerah. Imbasnya, hal ini akan lebih membebani keuangan daerah. Kepada kepala daerah yang melakukannya, harus ada sanksi yang diberikan.
“Pengangkatan pegawai itu tentunya sudah melalui musyawarah antara kementerian, badan kepegawaian negara, dan kepala daerah. Namun yang sering kita lihat, formasi yang ada tidak terpenuhi. Formasi itu kan sudah dimusyawarahkan, tetapi kok tidak terpenuhi, padahal calonnya banyak yang mampu. Lalu bagaimana skema penerimaan pegawai ini, sementara di sisi lain, ada kepala daerah yang justru mengangkat pegawai yang tidak memiliki kualifikasi yang dibutuhkan? Pemda yang begini harus ada takzirnya,” ungkap Anggota Dewan Perwakilan Daerah DPD RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. saat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B DPD RI, Jakarta, pada Senin (12/9/2022) siang.
Sebagai contoh, pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI pernah memprogramkan pengangkatan guru honorer sebanyak 500.000, tetapi hanya direalisasikan tidak sampai 200 ribuan. Pemda tidak berani melakukan pengangkatan sesuai kebijakan Menteri Nadiem Makarim karena terbebani soal anggaran.