HUKUM  

Gus Muhdlor Ditetapkan Oleh KPK Sebagai Tersangka Atas Dugaan Korupsi

Gus Muhdlor sempat "menghilang" saat KPK melakukan OTT di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, namun kemudian muncul saat memimpin deklarasi mendukung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto

Gus Muhdlor Ditetapkan Oleh KPK Sebagai Tersangka Atas Dugaan Korupsi
Gus Muhdlor Ditetapkan Oleh KPK Sebagai Tersangka Atas Dugaan Korupsi (photo Istimewa)
Gus Muhdlor Ditetapkan Oleh KPK Sebagai Tersangka Atas Dugaan Korupsi Pemotongan Dan Penerimaan Uang Di BPPD Sidoarjo Jawa Timur, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyatakan prihatin atas status tersangka yang diberikan KPK kepada Gus Muhdlor

Jakarta, Indonesia jurnalis.com –  Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Penetapan status ini merupakan bagian dari proses hukum setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Januari 2024.

Gus Muhdlor sempat “menghilang” saat KPK melakukan OTT di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, namun kemudian muncul saat memimpin deklarasi mendukung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada 1 Februari 2024.

Gus Muhdlor Ditetapkan Oleh KPK Sebagai Tersangka Atas Dugaan Korupsi
Gus Muhdlor Ditetapkan Oleh KPK Sebagai Tersangka Atas Dugaan Korupsi (photo Istimewa)

Pada Selasa (16/4/2024), Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa Muhdlor sudah berstatus tersangka dalam dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyatakan prihatin atas status tersangka yang diberikan KPK kepada Gus Muhdlor terkait dugaan korupsi. Baginya, hal ini menjadi pembelajaran bagi semua kepala daerah, dan Muhaimin juga mengakui bahwa Gus Muhdlor sudah bukan lagi kader PKB.**

(Editor/NK)

Team Redaksi

20240130 191431 0000

Indonesia Jurnalis.com website Portal Berita Online Nasional Independen Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *