Tangerang – H.Saiful Millah minta pemerintah upayakan ruang terbuka di perkampungan, agar di sediakan sebagai prasarana anak bermain, Jumat (11/03).
H.Saiful Millah anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi golkar ini melihat anak- anak sangat miris sekali,karena anak anak yang ada di tiga wilayah di kota tangerang, yaitu Periuk, Jati uwung dan Cibodas, yang kurang lahan bermain untuk anak.” Saya pada posisi di kota Tangerang, pertama mari kita hormatlah atas kepemipinan Arief Sachrudin wajah kota tangerang berubah atas kepemimpinan beliau Duet yang sangat kuat duah tokoh tangerang ini sangat luar biasa mengubah wajah kota tangerang” tuturnya.
H.Saiful Millah sebagai Tokoh masyarakat Tangerang ini yang juga ketua Korda pendekar Banten kota tangerang dengan pucuk pimpinana H.Andika Harzumy,juga mengatakan wajah di tengah kota Tangerang sangat menawan dan bermanfaat,dengan hadirnyanya taman -taman rekreasi,” Tetapi itu dalam sisi permukaan saat ini,selaku anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar,melihat dari sisi lain dari keadaan kota tangerang khususnya khususnya di perkampungan”,terangnya.
Dari tiga wilayah tersebut sangat minim ruang terbuka,bahkan sangat kurang,sehingga lahan untuk bermain anak tidak ada,dan membuat anak anak untuk olah raga,bermain dan bersenda gurau di area perkuburan.” Pesen saya kepada pemerintah kota tangerang harus berani dan kosentrasi mau pokus membagi kebijakan untuk bagaimana di perkampungan terbangunnya kampung yg ramah untuk anak”,jelasnya.
Di tambahkan oleh H.Saiful Millah wakil ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang,yang menginginkan ada sarana terbuka yang dapat di manfaatkan oleh anak-anak,yg notabene sebagai generasi penerus bangsa,saya melihat banyak anak – anak bermain di lahan perkuburan Comunity Center di pakai bermain voli dengan lapangan kecil dan anak bermain putsal di lapangan tanah,kalau tanah sangat tidak ramah,karena berbahaya.
Dalam persoalan anak anak pemerintah daerah telah merbitkan peraturan daerah kota tangerang,terkait kota layak anak,yang di kuatkan oleh penerimaan penghargaan sebagai kota layak anak dan dengan amanat perda tersebut sudah saatnya kota tangerang,betul betul menjadi kota layak anak,dengan kesediaanya ruang terbuka bagi anak di kampung kampung.
Tokoh masyarakat ini juga mendorong Pemerintah daerah untuk membangun atau membentuk kampung ramah anak, tahapanya adalah kalau pemerintah untuk kepentingan sebuah program untuk masyarakat kota tangerang yang berada di perkampungan ini bukan hanya dalam kondisi membebaskan kalau perlu menggusur,tetapi di bayar.”
Tolonglah Wali dan wakil walikota Tangerang,kita sebagai anggota dewan yang ada di perkampungan meminta kepada Walikota dan wakil walikota tangerang agar memerintahkan bawahanya untuk serius menyikapi kebutuhuan perkampungan yang kurang sarana bermain dan saat ini tidak ada ruang terbuka hijau di wilayah tersebut”, pintanya.(red)
Haerul