Hadiri FGD tentang Utusan Golongan, LaNyalla Ingatkan Tidak Bisa Tanpa Kembali ke Sistem Asli, LaNyalla menjelaskan, Undang-Undang Dasar hasil perubahan di tahun 1999 hingga 2002 telah meninggalkan nilai-nilai Pancasila.
BOGOR – Perubahan konstitusi yang dilakukan pada 1999 hingga 2002 telah menghapus keterwakilan utusan golongan dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai Lembaga Tertinggi Negara.
Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, jika ingin Utusan Golongan dihadirkan kembali, salah satu jalannya adalah kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli.
“Pengisian Utusan Golongan jika dilakukan tanpa kembali kepada naskah asli Undang-Undang Dasar 1945, maka tidak akan ada artinya,” tegas LaNyalla dalam Focus Grup Diskusi (FGD) yang diselenggarakan Yayasan Membangun Nusantara Kita di Museum Balai Kirti Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/1/2023).
LaNyalla menjelaskan, Undang-Undang Dasar hasil perubahan di tahun 1999 hingga 2002 telah meninggalkan nilai-nilai Pancasila.
“Pancasila tidak lagi tercermin di dalam Pasal-Pasal yang telah diubah 95 persen lebih dari naskah aslinya. Sehingga Konstruksi sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa sudah bubar,” tegas LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, yang terjadi justru Undang-Undang Dasar hasil amandemen saat Reformasi itu justru menjabarkan nilai-nilai lain, yaitu ideologi Liberalisme dan Individualisme.
Dikatakan LaNyalla, saat itu narasi-narasi Barat yang disodorkan adalah antitesa dari Era Orde Baru. Padahal, praktik yang terjadi di Era Orde Baru adalah penyimpangan dari harapan dan rumusan sistem bernegara ideal yang disusun para pendiri bangsa.
“Para pendiri bangsa jelas tidak menghendaki sistem Trias Politica atau pemisahan kekuasaan. Tetapi justru memusatkan kekuasaan berada di Lembaga Tertinggi Negara yang merupakan penjelmaan rakyat, sehingga kedaulatan benar-benar di tangan rakyat,” ujar LaNyalla.
Lembaga Tertinggi Negara itu menurut LaNyalla tak hanya diisi melalui Pemilu, tetapi juga diisi melalui utusan. Bahkan, LaNyalla menyebut jika demokrasi Pancasila merupakan sistem terbaik yang pernah ada di dunia.
“Jika hari ini kita berbicara mengenai Utusan Golongan, maka seharusnya kita berbicara secara utuh sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa,” tegas LaNyalla.
Oleh karenanya, LaNyalla menegaskan pentingnya keterwakilan Utusan Golongan di MPR untuk memperkuat kedaulatan rakyat. Sebab, demokrasi Pancasila adalah satu-satunya sistem yang berbeda tersendiri di dunia.
“Hanya sistem demokrasi Pancasila yang memiliki Lembaga Tertinggi yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari penjelmaan rakyat,” tegas LaNyalla.