Happy pupy Yang Berkedok Hiburan Karaoke Keluarga Jual Minuman Keras Dan Wanita Penghibur, masyarakat meminta harus di tertibkan satuan pamong praja kota Cirebon.
CIREBON – Happy pupy yang di kenal sebagai tempat hiburan keluarga kini telah berubah menjadi ajang hiburan dan minuman keras bagi kaum pria yang di pandu oleh gadis – gadis ellsi atau PL, Rabu,(11/1)
Happy pupy mempunyai beberapa tarif , misalnya untuk kelas silver per 2 jam sampai dengan 250 ribu rupiah, dan yang kelas Gold per 3 jam sampai dengan 400 ribu rupiah , hal ini di benarkan oleh narasumber yang berhasil di wawancarai oleh Media INJ.
Kota Cirebon sudah memberikan penertiban Perda tentang tempat hiburan yang menyediakan minuman berakhol, Peraturan Daerah ( Perda) No. 4, LD 2013/4 Seri E., Peraturan Daerah tentang pelarangan peredaran dan minuman beralkohol di kota ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
bahwa minuman beralkohol merupakan produk yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan moral bangsa serta bertentangan dengan visi terwujudnya Kota Cirebon yang RAMAH (Religius, Aman, Maju, Aspiratif dan Hijau) , sehingga perlu dilakukan larangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kota Cirebon.