Hasan Basri Singgung Jumlah Kuota Haji

IMG 20220519 WA0025 1
JAKARTA – Hasan Basri Singgung Jumlah Kuota Haji dan Perlindungan Pekerja Migran dalam sidang paripurna masa sidang V Tahun, sidang 2021 Lo- 2022.

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar sidang Paripurna Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, pada Rabu (18/05), pagi.

 

Sidang Paripurna diselenggarakan secara fisik, dengan mengagendakan 3 pembahasan yaitu Pembukaan Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022;, Pidato Pembukaan pada Awal Masa Sidang V DPD RI Tahun Sidang 2021-2022;, dan Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan.

 

Sidang Paripurna dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono.

Hasan Basri Singgung Jumlah Kuota Haji
anggota Komite III DPD RI asal Kalimantan Utara, Hasan Basri

Dalam sidang paripurna, anggota Komite III DPD RI asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menyampaikan beberapa aspirasi serta rekomendasi terkait pengawasan atas pelaksanaan undang-undang.

Hasan Basri Singgung Jumlah Kuota Haji , tentang Pelaksanaan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah dan Pengawasan Pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2017

“melalui sidang ini kami telah melaksanakan dua agenda prioritas utama yaitu Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah dan Pengawasan Pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” Kata Senator asal Kalimantan Utara.

 

Senator muda asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menyampaikan Tahun 2022, negara Indonesia diberikan Kuota Ibadah Haji sebanyak 100.051. Dari total keseluruhan, Kalimantan Utara memperoleh kuota Ibadah Haji sebanyak 189 jamaah atau kurang dari 2% dari total keseluruhan 100.051 calon jamaah Haji yang tersebar di Indonesia.

 

“berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kalimantan Utara. Kami merekomendasikan perlu adanya penambahan kuota ibadah haji sebanyak kurang lebih 1000 calon jamaah haji,” Tegas Hasan Basri.

 

“dan kami juga merekomendasikan perlu adanya sinergitas kerjasama antara kementerian/lembaga lain yang berwenang di dalamnya, termasuk pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi dan evaluasi di setiap kegiatan penyelenggaraan Ibadah Haji, mulai dari layanan administrasi, hingga proses pemulangan,” lanjut Hasan Basri.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "