JAKARTA – Hj Jubaedah Memohon Pada Pemerintahan Jokowi Berantas Dan Tangkap Mafia Tanah Adanya Praktek Mafia Tanah Dikompensasi Tol Becakayu.
Hj Jubaedah sebagai ahli waris sah kepemilikan atas tanah berdasarkan sertifikat no 04192, memohon pada Pemerintahan Jokowi untuk turun tangan langsung terkait pembayaran ganti rugi atas pembangunan Tol Becakayu.
“Kami sudah dipanggil sesaui prosudural penggantian atas pembangunan Tol Becakayu. Persyaratan lengkap bahkan Sertifikat Asli yang di agunkan di Bank BCA sejak tahun 2007 sudah diperlihatkan pada tim Kementrian PUPR dalam hal ini sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. eh..eh…ujug ujug ditunda karena ada gugutan dari pihal lain. Diundurnya kompensasi itu yang membuat kami semakin curiga. Ada apa ini..?, Ada apa ini..?,” tutur Hj Jubaedah pada media saat sidang gugatan di PN Jakarta Timur,Selasa, 31/5/2022.
Jubaedah menambahkan, gugatan yang ditujukan padanya tidak tepat sasaran, sebab kata jubaedah, lokasi obyeknya bukan ditempat tanah kami.
“Coba kita selusuri dari mana dasar gugatannya, kami tidak pernah menjual pada siapapu baik perorangan maupun lembaga. kok bisa bisa nya ada sertifikat lain. Ini pasti ada oknum bermain, ada calo yang bermain, bahkan ada mafia tanah di kompensasi Tol Becakayu,” tukasnya yang juga menghidupakan ratusan pemulung di Jakarta.
Saksikan selengkapnya di YouTube Indonesia jurnalis