Jakarta – Hotman Paris Berdansa Dengan Perempuan itu ranah Privasinya , hal itu disampaikan Sekjen DPN Peradi Sugeng Teguh Santoso.
Hotman Paris Berdansa Dengan Perempuan itu ranah Privasinya”ujar Sugeng, “Yang penting saya tidak melakukan atau melanggar demarkasi pelanggaran hukum.
Sekjen Dewan Pengacara Nasional (DPN) Peradi Sugeng Teguh Santoso menilai perilaku pengacara kondang Hotman Paris Berdansa dengan perempuan merupakan ranah privasinya sebagai advokat, dalam konferensi pers Hotman Paris di Kantor DPN Indonesia di Kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Jawaban itu diberikan Sugeng, saat Hotman Paris memintanya untuk menjelaskan perilakunya tersebut apakah bentuk pelanggaran etik sebagai pengacara.
” Bapak kan ahli kode etik, bisa nggak aku dihukum? Saya berdansa dengan aspri (asisten pribadi), saya sudah 44?” tanya Hotman. Kode Etik Advokat Indonesia itu disusun untuk mengontrol seorang pemegang profesi advokat di dalam menjalankan tugas profesinya, saat menjalankan ya,” kata Sugeng.
“Jadi dampaknya ketika sedang menangani perkara. Kalau beliaunya joget-joget dengan kliennya, di depan sidang, nah itu pelanggaran kode etik,” sambungnya.