Kata Syafrudin Budiman Intelektual Muda, Anas Urbaningrum Bisa Jadi Korban Kekuasaan?
Jakarta,INJ.Com
Tampak hadir I Gede Pasek Suardika Aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang juga sahabat Anas Urbaningrum. Pasek sapaan akrabnya saat ini bersama loyalis Anas Urbaningrum lainnya mendirikan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan ia dipercaya sebagai Ketua Umum.
Tampak juga hadir juga Direktur Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menjadi pembicara di peluncuran buku berjudul Halaman Pertama Anas Urbaningrum karya Tofik Pram. Selain juga hadir para panelis dan Suparji Achmad sebagai Narahubung acara.
Suguhan roti, kentang, kopi, lemon tea, air mineral merk aqua dan serta sate ayam Madura menambah nikmatnya acara diskusi. Walau suasana diluar dingin karena gerimis hujan, namun di dalam Cafe Sadjo suasana agak panas penuh rasa murka atas ketidakadilan hukum yang diterima Anas Urbaningrum.
Syafrudin Budiman SIP Intelektual Muda yang juga wartawan senior yang hadir pada acara peluncuran dan diskusi buka memberikan apresiasi atas terbitnya buku Lembaran Pertama Anas Urbaningrum. Aktivis dan Ketua DPP IMM Periode 2006-2008 ini mengaku mengenal sosok Cak Anas sapaan akrabnya sebagai tokoh muda yang santai dan memiliki dedikasi.
“Terbitnya buku Lembaran Pertama ini menjawab misteri dan keraguan publik atas kejadian sebenarnya. Orang bisa melihat dari mata hati, bukan hanya proses hukum secara formil semata,” kata Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman SIP yang juga pendiri dan Ketua Umum Partai UKM Indonesia ini.
Menurut Gus Din, sebagaimana kata Jimly Asshiddiqie SH Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hukum tidak tergantung pada hukumnya, tetapi tergantung pada penegaknya.
“Ya kalau hukumnya pasti positif. Tapi kalau penegaknya ada intervensi politik, pesanan, target atau kepentingan kekuasaan, maka penegaknya bisa melakukan kehendak-nya,” jelas pria asal Sumenep Jawa Timur lulusan Sarjana Politik FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini.
Katanya, banyak pemimpin-pemimpin dunia yang baik dihukum berdasarkan kepentingan kekuasaan atau kekuatan militer. Sebut saja Mursi di Mesir dihukum mati oleh Junta Militer, Aung San Suu Kyi di Nyanmar dipenjara karena tuduhan tidak masuk akal oleh Junta Militer. Bahkan Sutan Sjahrir Mantan Perdana Menteri RI dan tokoh kemerdekaan dipenjara di jaman Soekarno karena beda pandangan politik.
“Kadang alasan pelanggaran hukum, tuduhan korupsi, pencucian uang dan lainnya dijadikan argumentasi. Padahal dari kacamata publik orang bisa melihat mana pelanggaran hukum yang sesungguhnya atau peradilan yang dibuat-buat,” terang Mantan Wartawan Surabaya Post 2022-2023 ini.
Ia juga mengatakan, hukum yang subjektif tergantung penegaknya karena faktor kepentingan, menjadi senjata makan tuan bagi Abraham Samad (AS) Bambang Widjojanto (BW) menjadi anggota Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AS jadi tersangka pemalsuan dokumen catatan sipil dan BW jadi tersangka keterangan palsu dalam kasus Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010.
“Kasus AS dan BW menyebabkan keduanya dinonaktifkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua KPK. Walaupun kasusnya akhirnya menguap, karena Jaksa Agung HM Prasetyo telah mendeponering atau mengesampingkan mengakhiri, dan menutup perkara kasus yang menjerat mantan AS dan BW,” kata politisi muda ini.
Hal ini kata Gus Din, Jaksa Agung mendeponering AS dan BW usai meminta pertimbangan DPR, MA, dan Kapolri, dengan alasan semata-mata demi kepentingan umum. Sementara katanya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berpendapat bahwa keputusan tersebut merupakan pembelajaran agar hukum di Tanah Air semakin baik.
Saut Situmorang kata Gus Din juga mengatakan, kejadian AS dan BW adalah Roller Coaster pembangunan hukum yang terus akan berjalan di negeri ini. Dimana semua orang bisa salah, tapi hidup dalam keadaaan tertentu, tidak hanya dilihat sebagai hitam dan putih saja. Kata kuncinya kata Saut Situmorang, adalah keyakinan dan niat baik dapat mengalahkan niat jahat.
“Aneh kan hukum di Indonesia. Tentu statemen Saut Situmorang ini juga sangat bisa menimpa proses hukum kepada Anas Urbaningrum. Dia dituduh mencuci uang, padahal tuduhan korupsinya tidak terbukti. Logikanya korupsinya terbukti, maka otomatis pencucian uangnya terbukti. Nah yang menjadi tuduhan pencucian uang dimana?,” heran Gus Din menutup pendapatannya.
Anas Urbaningrum Siap Debat Terbuka dengan AS dan BW
Loyalis Anas Urbaningrum, I Gede Pasek Suardika, mengatakan siap mendampingi Anas Urbaningrum untuk berdebat dengan sejumlah pihak yang telah menjeratnya secara politis ke ranah hukum.
Secara spesifik, Pasek mengatakan nama-nama yang dulu duduk di pucuk pimpinan KPK, di antaranya Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW).
“Beliau senang (berdiskusi dengan mereka). Kalau saya suruh temani senang juga. Tapi Mas Anas sendiri sudah mampu menyelesaikan itu, karena itukan fakta kan. Atau kalau mau pembukaan oleh kita-kita dulu boleh juga, sebelum Mas Anas keluar,” kata Pasek dari sumber media tribunnews.com
Dia sendiri menegaskan keinginan Anas untuk berdiskusi dengan orang-orang tersebut murni tanpa ada kebencian.
“Murni membacanya dari sudut case. Beliau didakwakan soal harrier, ayo kita bedah seperti apa. Nanti pakar hukum dan mahasiswa fakultas hukum akan menganalisis itu. Live saja,” katanya.
“Kemudian BW yang paling getol menambahkan bahwa penyidikan dan proyek-proyek lainnya itu, dia bisa menjelaskan argumentasinya pasal berapa dasar hukumnya apa, nanti dibantah oleh mas Anas. Jadi didiskusikan aja, berani enggak?” pungkasnya.