Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 Pidana Korupsi

IMG 20211226 WA0025
Jakrta – Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 Pidana Korupsi keuangan dan dana Investasi oleh PT ASABRI Persero.

Jampidsus Kejaksaan Agung, Tim Jaksa Penyidik pada direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, telah memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero), pada beberapa pemsahaan periode tahun 2012 hingga 2019.


Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer. Menurutnya, kedua saksi yang diperiksa oleh Jampidsus terkait kasus korupsi Asabri adalah sebagai berikut:

IW selaku Komisaris PT ASABRI (Persero), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).


JMF selaku Direktur Utama PT Victoria Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT ASABRI (Persero),” kata Leo.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(red)

Team Redaksi

20240130 191431 0000

Indonesia Jurnalis.com website Portal Berita Online Nasional Independen Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *