HUKUM  

Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 Pidana Korupsi

IMG 20211226 WA0025
Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 Pidana Korupsi,keuangan dan dana Investasi oleh PT ASABRI Persero.
 

Jakarta , Indonesia jurnalis.com – Jampidsus Kejaksaan Agung, Tim Jaksa Penyidik pada direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, telah memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero), pada beberapa pemsahaan periode tahun 2012 hingga 2019.


Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer. Menurutnya, kedua saksi yang diperiksa oleh Jampidsus terkait kasus korupsi Asabri adalah sebagai berikut:

Jampidsus Kejaksaan Agung  memeriksa 2 Pidana Korupsi
Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 Pidana Korupsi

Team Redaksi

cropped b9649c30 4327 4a44 af3c a1503c76a190

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "