Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 Pidana Korupsi,keuangan dan dana Investasi oleh PT ASABRI Persero.
Jakarta , Indonesia jurnalis.com – Jampidsus Kejaksaan Agung, Tim Jaksa Penyidik pada direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, telah memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero), pada beberapa pemsahaan periode tahun 2012 hingga 2019.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer. Menurutnya, kedua saksi yang diperiksa oleh Jampidsus terkait kasus korupsi Asabri adalah sebagai berikut: